LAMPUNG SELATAN,- Diduga salah satu pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Kebangsaan Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan mengalami kekerasaan fisik yang terjadi pada 09 September 2024 sekitar pukul 21.30 Wib ditoilet aula lingkungan sekolah tersebut.
Berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor : LP/ B/323/IX/2024/SPKT / RES LAM SEL/ POLDA LAMPUNG yang diterima , korban “B” pada 13 September telah melaporkan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 170 KUHP/Pidana.
Diketahui dalam LP tersebut “B” warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung,Lampung Selatan pada tanggal yang sama 13 September 2024 datang dan berobat ke RSUD Dr. H. Bob Bazar SKM.
Dr. Rosnilawati saat dikomfirmasi membenarkan bahwa “B” telah datang dan berobat ke RSUD Dr. H. Bob Bazar SKM.
“Ya, ” balasnya melalui pesan WhatsApps pada Sabtu, 14 September 2024.
Ditanya mengenai hasil Visum dr. Rosnilawati menyampaikan yang mengeluarkan dr. forensik. Yang ambil hasil polisi.
Sementara pihak Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Suyitno Polres Lampung Selatan, ia menyampaikan bahwa LP tersebut belum ada di Mejanya.
“LP belum ada di mejaku, ” ungkapnya saat di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Kebangsaan yang diketahui dikelolah oleh Radityo Egi Pratama menantu dari Zulkifli Hasan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut, karena sedang sibuk nyalon Bupati.
(or)