MEDIA RI, Dumsel_Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, memutuskan untuk menyerahkan pelaksanaan fit and proper test calon komisioner KID Sumsel periode 2024-2028 kepada anggota DPRD Sumsel yang baru terpilih untuk periode 2024-2029 mendatang.
“Anggota DPRD Sumsel saat ini sedang membahas APBD Induk TA 2025 dan baru akan selesai pada tanggal 13 September. Karena kita sudah memiliki program tanggal 18 sampai 20 September, maka saya limpahkan proses Fit and Proper Test kepada anggota DPRD yang baru,” kata Anita ketika ditemui di DPRD Sumsel pada Rabu (11/9/2024). Demikian ditulis RMOLSUMSEL mengawali beritanya, kemudian secara rinci dijelaskan dengan gamblang.
Anita menambahkan bahwa proses Fit and Proper Test tidak bisa dilakukan tergesa-gesa, mengingat Komisi I yang membidangi hal tersebut juga sedang sibuk dengan pembahasan lainnya.
“Karena Komisi I yang membidangi itu juga sedang melakukan kegiatan pembahasan-pembahasan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim Seleksi Unsur Pemerintah, H. Kurniawan, dalam laporannya menjelaskan bahwa proses seleksi calon komisioner dimulai sejak laporan akhir masa jabatan anggota KID Sumsel periode 2020-2024 disampaikan ke Gubernur pada 16 Agustus 2023. Masa jabatan anggota KIP Sumsel berakhir pada 14 Mei 2024.
Tim Seleksi dibentuk pada 27 Desember 2023 dengan SK Gubernur Sumsel nomor 197/KPTS/DISKOMINFO/2024 tertanggal 28 Februari 2024. Proses seleksi meliputi beberapa tahapan: pengumuman, pendaftaran, seleksi administratif, tes potensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), penerimaan masukan dan saran masyarakat, tes psikotes, dinamika kelompok, wawancara oleh tim psikolog, dan wawancara oleh Tim Seleksi serta Fit and Proper Test oleh DPRD Provinsi Sumsel.(“)
Pewarta Nurdin Pewarta
Sumber : RMOLSUMSEL/berita