Terkait AKD DPRD Lampung Selatan Menunggu Pimpinan Definitif

oleh -13 views

LAMPUNG SELATAN – Sekwan Thomas Amirico mengaku masih menunggu pimpinan definitif DPRD terkait alat kelengkapan dewan (AKD) Lampung Selatan,

Ia menjelaskan, AKD yang dimaksud adalah anggota DPRD yang akan mengisi kursi di komisi hingga banggar.

“Alat kelengkapan dewan yang dimaksud itu orang-orang yang akan mengisi kursi di Komisi, Banggar, Banmus, Bapemperda dan BK,” ujar Thomas, Selasa (17/9/2024).

Ia mengaku, hal tersebut akan dibahas setelah pimpinan depinitif dibahas.

“Kita menunggu pimpinan baru definitif dahulu. Lalu, nanti diadakan paripurna untuk menentukan siapa-siapa saja yang akan mengisi di komisi-komisi,” tukasnya.

50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan periode 2024-2029 resmi dilantik di ruang sidang DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Senin (19/8/2024).

Pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Arizal Anwar.

Sedangkan untuk posisi wakil ketua 1 DPRD Lampung Selatan sementara diisi oleh Rosdiana dari Partai PDIP Perjuangan.

Ia menjelaskan, untuk posisi wakil ketua 2 dan seterusnya dan ketua-ketua komisi akan diketahui, saat pelantikan.

Diketahui, anggota legislatif DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli menjadi anggota legislatif DPRD kabupaten kota dengan perolehan suara tertinggi di Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten, Erma yang merupakan anggota legislatif pendatang baru Gerindra dari Dapil 4 Kecamatan Natar itu meraih 16.423 suara.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *