LAMPUNG SELATAN,- Minyak goreng (migor) dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek beredar secara masif dan struktur di Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan.
Usut punya usut, migor yang bahkan tanpa ada izin secara resmi dari pihak terkait tersebut sudah dimiliki sejumlah warga Kecamatan Tanjung Sari tanpa diketahui secara persis siapa pelaku penyebaran migor ilegal tersebut.
Dalam penelusuran dilapangan, Sabtu (21/09/2024), tepatnya di Desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Sari, sejumlah warga desa setempat yang enggan namanya di publish mengatakan, tiap rumah mendapatkan 1 botol migor dari oknum yang membagikan.
“Satu-satu tiap orang mas dapetnya, berikut kaos . ” kata ibu – ibu warga penerima migor ilegal, seraya mengaku migor tersebut dibagikan oleh Marino mantan Kades Wonodadi.
Sementara dalam vidio berdurasi 56 detik yang beredar di masyarakat, pria yang diketahui bernama Marino sedang membagikan minyak goreng botolan tanpa merek dan tidak berlebel halal kepada sejumlah warga Wonodadi.
Pada Vidio tersebut, Marino juga mengaku tim sukses Egi telah ditelpon langsung oleh Zulkifli Hasan dan mengajak warga setempat untuk memilih Radityo Egi jadi Bupati Lampung Selatan.
Ironisnya , minyak goreng yang dibagi -bagikan ke warga menjelang Pilkada Lampung Selatan, Bak Petir di Siang Bolong disaat harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan rakyat atau MinyaKita baru baru ini ditertibkan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan dinilai syarat konflik kepentingan .
(or)