MEDIA RI,Lampung Selatan_Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, melalui Panwaslu Kecamatan Tanjung Bintang melangsungkan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Kecamatan Tanjung Bintang, dilakukan di Balai Desa Jatibaru pada 28 September 2024.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Hendra fauzi sebagai ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan pada masa periode 2018-2023 sebagai Narasumber, dan jajaran Panwaslu Kecamatan Tanjung Bintang, Perwakilan Elemen Masyarakat yang berada dilingkup Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Pada sambutannya Firdaus Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Bintang mengatakan, pada kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilangsungkan pada 27 November mendatang adalah tanggung jawab kita semua untuk turut berpartisipasi mengawal dalam proses berjalannya Pilkada tersebut.
“Mengingat bahwa anggota pengawas yang ada di kecamatan khususnya Kecamatan Tanjung Bintang ini terbatas kami mengajak para masyarakat untuk dapat membantu tugas-tugas kami dalam mengawal serta mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini, ” katanya, 28 September 2024.
Lebih lanjut, seperti halnya di TPS kita hanya memiliki satu orang, yang mengawasi seluruh rangkaian proses, dimulai dari mengawasi logistik yang datang ke TPS hingga proses pungut hitung suara, naik satu tingkatan pengawas desa kita hanya memiliki satu pengawas desa yang harus mengawasi seluruh apa yang terjadi di desa, mulai dari pengawasan netralitas kepala desa, ASN, TNI POLRI, hingga proses rekapitulasi suara di tingkat desa, ujarnya.
Dilevel kecamatan jajaran pengawas pemilu hanya berjumlah 3 orang, terdiri dari ketua & dua anggota yang harus melakukan pengawasan melekat terhadap 16 desa yang ada di Kecamatan Tanjung Bintang., tambahnya.
“maka dari itu kami selaku panwaslucam mengajak berbagai elemen masyarakt untuk sama-sama kita mengawal proses berjalannya pemilihan kepala daerah serentak ini, agar terciptanya pemilu damai dan jangan segan jika mengetahui atau menemukan dugaan pelanggaran untuk melaporkan nya kepada kami panwaslu kecamatan” tegasnya.
Pada kegiatan tersebut langsung di isi oleh Hendra Fauzi sebagai ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan pada masa periode 2018-2023 sebagai Narasumber kegiatan sosialisasi.(*)
Pewarta : Nurdin Pewarta
Sumber : rls/Melda