MEDIA RI,Jakarta_ Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029. Ini adalah periode kedua Ia dipercaya menjadi wakil rakyat setelah sebelumnya memimpin di periode 2019-2024.
Dilansir dari detikbali Puan Maharani memiliki puluhan bidang tanah di Bali. Jumlah tanah Puan Maharani di Bali terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebagai pejabat negara, Puan Maharani wajib melaporkan nilai kekayaannya yang diungkap lewat laporan LHKPN. Di dalamnya, tertuang beberapa nilai aset miliknya, termasuk properti miliknya.
Puan Maharani terakhir melaporkan nilai kekayaannya pada Maret 2024 lalu untuk laporan kekayaan periode 2023, dia memiliki nilai kekayaan Rp 552.887.740.518 (Rp 552 miliar).
Aset berupa tanah dan bangunan memiliki nilai terbesar di antara lainnya yakni Rp 273.183.277.100 (Rp 273 miliar). Total properti miliknya sebanyak 97 yang didapat dari hasil sendiri dan hibah.
Dalam LHKPN itu terlihat Puan Maharani juga memiliki aset di Bali berupa tanah. Sejumlah tanah itu yakni di Gianyar 9, Tabanan 25, Klungkung 15, serta Denpasar dan Bangli masing-masing satu bidang
Tidak hanya properti, Puan Maharani tercatat memiliki 10 aset alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1.530.000.000 atau Rp 1,5 miliar. Seluruh asetnya didapat dari hasil sendiri.
Kemudian ada pula aset lainnya, berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 5 miliar, kas dan setara kas sebanyak Rp 84.369.638.334 atau Rp 84 miliar, serta surat berharga senilai Rp 235.998.518.139 atau Rp 235 miliar.
Selain aset, Puan Maharani juga melaporkan utang yang dimilikinya sebesar Rp 47.193.693.055 atau Rp 47 miliar.(*)
Pewarta : Nurdin Pewarta Nusantara
Sumber : DetikBali/Brt