SERANG,- Massa mengamuk merusak Pondok Pesantren (Ponpes) tradisional Bani Ma’mun yang juga digunakan untuk padepokan di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Warga geran lalu merusak bangunan milik pengasuh inisial KH yang diduga melakukan pencabulan ke santriwatinya.
“Benar telah telah terjadi perusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu (1/12/2024) dikutip dari detik.
Informasi yang beredar di masyarakat, warga menggeruduk rumah terduga pelaku inisial KH. Massa yang melampiaskan kemaran merusak bangunan semi permanen, memecahkan kaca dan properti lainnya.
Kapolres mengatakan pimpinan ponpes sendiri inisial KH saat ini sudah diamankan. Ia turun sendiri bersama jajaran untuk mengamankan pelaku yang sembunyi di plafon rumah warga.
Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi. Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” ujarnya.
Aksi warga melakukan pengrusakan sendiri terjadi pada sore tadi. Saat ini, kondisi di lokasi sudah kondusif dan masyarakat diminta untuk tenang.
“Terkendali, genting dan beberapa relief temboknya rusak, ada saung yang sempat mau dibakar tapi dipadamkan petugas,” pungkasnya.
(red)