MEDIARI.CO, LAMPUNG SELATAN– Pelaksanaan Pilkada 2024 sudah selesai Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah sudah melakukan rekapitulasi dan diketahui siapa pemenang Pilgub (pemilihan gubernur) maupun Pilbup (pemilihan bupati).
Walaupun memang ada beberapa calon kepala daerah (Cakada) yang dinyatakan kalah dalam hitungan KPU masih melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah Pilkada usai, masih muncul gejolak di masyarakat. Misalnya munculnya oknum tim pendukung yang mulai menawarkan jabatan kepada ASN (Peraturan Sipil Negara) dengan syarat membayar tarif tertentu. Hal bukan tidak terjadi di salah satu bahkan di Kabupaten Lampung Selatan.
” Misalnya, isu yang beredar saat ini setelah Pilkada Lampung Selatan telah selesai, ada yang dijanjikan sebagai camat , kepala dinas di OPD di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan hingga Kepala Rumah Sakit Daerah ,” kata sumber yang namanya enggan disebutkan.
Parahnya lagi , di ruang lingkup birokrasi, kabar yang santer saat saat ini , ada oknum tim pendukung secara sembunyi- bunyi melakukan penekanan terhadap ASN dengan mengatasnamakan perintah Bupati terpilih Raditiyo Egi Pratama.
“Mungkin saat ini tidak ada ASN yang berani ngomong, tapi kita harus sadar pelantikan saja belum , perilaku seperti itu harus dijauhi. Saya sarankan jika memang ada buktinya harus dilaporkan kepada pihak berwajib , karena ini bisa merusak citra nama baik bupati terpilih yang notabennya anak menantu dari Pak Zulkifli Hasan ,” saran dia.
” Apalagi setelah Pilkada di Lampung Selatan tidak seharusnya cara cara seperti itu dilakukan oleh oknum tim pendukung yang hanya mengedepankan ambisi dan emosi . Toh yang saya lihat dari kubu incumben juga sudah legowo dan menghormati hasil yang sudah ada. Jadi bagaimana kita mau membawa Kabupaten Lampung Selatan ini maju dan lebih baik lagi seperti yang diharapkan bupati terpilih, jika ada oknum tim pendukung bersikap seperti itu , bukannya merangkul malah membuat benang merah kusut ,” pungkasnya.Jumat ,24 Januari 202.
Sementara pengamat Politik Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddik (UIN KHAS) Jember, Dr. Wildani Hefni menjelaskan, jika memang terjadi isu ada oknum mulai menjajakan jabatan di sebuah daerah, maka pasangan calon kepala daerah terpilih harus segera membereskan dan memastikan bahwa tidak ada oknum yang melakukan hal-hal yang sifatnya negatif dan tercela.
“Apakah dia mengatasnamakan kelompok pemenang atau tidak mengatasnamakan siapapun itu adalah tindakan tercela,”kata dia saat dikonfirmasi kepada wartawan.
Menawarkan jabatan yang dilakukan oknum apalagi mengatasnamakan kontestan yang menang Pilkada merupakan tindakan manipulatif dan koruptif.
Oleh karena itu kata dia, perilaku yang mengarah pada tindakan manipulatif tersebut harus segera dibereskan.
Apalagi mengaku dari kubu pemenang. Maka Cakada terpilih harus bisa membendung itu. Terlepas apakah oknum tersebut adalah mantan tim suksesnya di Pilkada kemarin.
“Calon terpilih akan diuji integritasnya. Bisa tidak merealisasikan pemerintahan yang baik,” jelas dia.
Pewarta: Sior Aka Prayudi