MEDIARI.CO., JAKARTA ,_Persiapan Matang Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada diawali dengan Rapat Bersama para Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dipimpin oleh Kadiv PPPH Tessa Harumdila, Jumat (24/01/2025). Tessa Harumdila dalam amanatnya menyampaikan bahwa setiap tahun terus terjadi penambahan jumlah LBH diseluruh Indonesia termasuk di Jakarta sehingga akan dilaksanakan tanda tangan kontrak pelaksanaan bantuan hukum yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang. Tessa Harumdila juga menyampaikan bahwa pemberian bantuan hukum sudah dapat dilaksanakan mulai bulan Januari 2025 baik yang secara Litigasi dan Non Litigasi.
Lebih lanjut para LBH juga diminta untuk menyusun langkah-langkah publikasi sebagai strategi dalam penyebaran informasi kepada masyarakat sehingga Masyarakat yang menjadi sasaran pemberian bantuan hukum tersebut dapat mengetahui bahwa Negara melalui Kementerian Hukum memberikan pelayanan berupa pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. LBH agar lebih aktif lagi mempromosikan atau menyebarkan layanan informasi ini sampai ke tingkat RT/RW sehingga masyarakat mengetahui bahwa Negara Hadir memberikan pelayanan hukum baik yang bersifat Litigasi dan Non Litigasi ” Tutup Tessa Harumdila.(Red)
Sumber : Humas kemekumham