Dimulai Dari Pasar Sidomulyo, Bupati Egi Bersih Bersih Sampah ! 

oleh -119 views
Kondisi pasar tradisional Sidomulyo

LAMPUNG SELATAN,,- Kerap Viral persoalan sampah menjadi masalah klasik, itu terlihat di sejumlah pasar di Lampung Selatan di antaranya pasar tradisional Sidomulyo, pasar Kalianda, pasar tradisional Katibung dan pasar tradisional Jatimulyo Kecamatan Jati Agung .

Sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2010 tentang retribusi daerah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi sampah. Termasuk retribusi sampah yang ada di pasar .

Dimana dalam kewenangannya , DLH dalam memungut biaya kebersihan harus menyediakan sarana dan prasarana meliputi penyediaan layanan pengelolaan sampah , pengangkutan sampah , pembuangan sampah, penyimpanan sampah serta hal hal lain yang diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayahnya. Termaktub dalam undang- undang nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

Usai kunjungan di pasar tradisional Sidomulyo, bupati Egi memanggil seluruh camat dan KUPT Pasar se-Kabupaten Lampung Selatan berserta OPD terkait di Aula Krakatau Setdakab, Senin, 10 Maret 2025, membahas persoalan sampah pasar.

Dalam breafing itu, terungkap selama ini di pasar tradisional Sidomulyo, pengelolaan sampah sudah ada kerja sama antara DLH dan pihak ketiga.

Namun , ada hal yang menjadi pemicu kekecewaan Bupati Lampung Selatan sehingga dirinya menegaskan urusan pengelolaan sampah jangan sampai menyulitkan masyarakat.

Karena pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pihak ke tiga tersebut utamanya adalah pengelolaan sampah pasar bukan sampah rumah tangga masyarakat Kecamatan Sidomulyo. Maka apabila sampah yang ada di pasar tradisional Sidomulyo belum tertangani dengan baik , jangan menggunakan sarana dan prasarana dinas terkait di luar kegiatan pengelolaan sampah pasar.

Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan Yudiuz Irza seolah buang badan dan meminta untuk menemui Sekretaris DLH. Hal ini seolah Kadis DLH kurang memahami apa yang menjadi fokus Bupati Lampung Selatan.

Terpantau , Selasa (11/3/2025) , Dinas terkait diantaranya DLH, Perindag Dinas Perhubungan ,Dinas Damkar & Penyelamatan , BPBD dan pemerintah kecamatan sidomulyo melakukan gotong royong Pembersihan Area Pasar dan Tempat Penampung Sementara (TPS) Sampah Pasar Sidomulyo.

 

(ior)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *