Aplikasi SIP-Online , Inovasi DPMPTSP Lampung Selatan Berbasis E-Government

oleh -317 views

Lampung Selatan,- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Selatan (DPMPTSP Lamsel) luncurkan aplikasi pelayanan perizinan praktek tenaga kesehatan, radiologi hingga farmasi berbasis digital SIP-Online (Sistem Informasi Perizinan Online).

Pelayanan SIP- Online ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat khususnya tenaga kesehatan. Sehingga memudahkan masyarakat khususnya tenaga kesehatan yang tak perlu lagi datang ke kantor dengan membawa berkas.

Hal ini sesuai instruksi Bupati Lampung Selatan Raditiyo Egi Pratama kepada seluruh pimpinan OPD agar terlibat aktif dalam mengimplementasikan E-Government,termasuk E-Planning dan E-Budgeting.

Dimana dalam penerapan E-Planning dan E-Budgeting dapat membantu Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih partisipatif,transparan,akuntabel dan dapat dikontrol langsung oleh masyarakat secara online.

Kepala DPMPTSP, Rio Gismara mengatakan, Aplikasi SIP Online merupakan sebuah sistem informasi pengelolaan permohonan surat izin praktik untuk tenaga kesehatan dalam memproses pengurusan surat izin praktik.

Secara teknis aplikasi ini sudah dapat dimanfaatkan, namun secara resmi bakal dilaunching bareng aplikasi SuperApp.

“Alhamdulillah aplikasi SIP-Online ini sudah berfungsi, sudah mulai dapat dimanfaatkan untuk pelayanan perizinan untuk praktek kawan-kawan dari kesehatan. Rencananya bakal kami launching bersamaan dengan aplikasi SuperApp tidak lama lagi,” ujar Rio kepada wartawan, Rabu 7 Mei 2025.

Supaya kedepannya dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, Rio menggagas aplikasi SIP-Online dapat disosialisasikan di sejumlah tempat yang berkaitan dengan profesi tenaga kesehatan. Seperti fasilitas pelayanan kesehatan dan beberapa organisasi profesi tenaga kesehatan.

“Sesuai petunjuk pimpinan, bapak Radityo Egi Pratama agar pemanfaatan inovasi teknologi informasi dapat tepat sasaran, juga berjalan efektif dan efisien, maka digagas jemput bola dengan mensosialisasikan secara langsung aplikasi layanan perizinan ini di sejumlah lokasi strategis, seperti rumah sakit, organisasi profesi kedokteran, bidan, perawat dan nakes lainnya,” imbuh Rio.

Pada Aplikasi SIP- Online, pemohon cukup mengikuti panduan yang ada. Awalnya ketik saja https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id. Setelah masuk pilih menu SIP-Online, lalu pilih daftar. Kemudian lengkapi formulir dan data, langkah selanjutnya lakukan permohonan, tunggu verifikasi, dan selesai.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *