Jejak Diduga Harimau di Sekincau Ternyata Tapir, Tim Gabungan Lakukan Sosialisasi Mitigasi Satwa

oleh -172 views
Oplus_131072

MEDIA RI. LIWA – Tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Bengkulu, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), TNI, dan Polri menggelar kegiatan sosialisasi dan verifikasi laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan satwa liar di wilayah Umbul 5, Dusun Gumbib 2, Pekon Tiga Jaya, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Jumat (19/9/2025).

Laporan awal dari warga menyebutkan adanya jejak kaki yang diduga milik Harimau Sumatra. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, tim memastikan bahwa tapak tersebut bukan milik harimau, melainkan jejak Tapir—atau yang lebih dikenal warga dengan sebutan “Ternuk”.

> “Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Karena itu, jangan ragu untuk segera melapor kepada petugas terdekat, seperti resort kehutanan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun kepala desa,” ujar Apriyan Sucipto, SH, MH, perwakilan BKSDA Bengkulu, SKW III Lampung.”

Selain melakukan verifikasi, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan. Warga diimbau untuk tidak masuk hutan seorang diri, menghindari aktivitas berlebihan di dalam hutan, serta tidak melakukan perburuan terhadap Harimau Sumatra maupun satwa buruannya.

> “Kerja sama yang baik antara masyarakat dan petugas sangat kami harapkan, agar interaksi negatif dengan satwa bisa diminimalkan dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” tambah Apriyan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi dan perlindungan satwa liar, serta langkah nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan di wilayah Lampung Barat.(*)

Pewarta : Nurdin Kamini

Sumber : rls/Apriyan Sucipto S.H., M.H. – BKSDA Bengkulu SKSDA Wilayah III Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *