LAMPUNG SELATAN,- Kantor Hukum MHV LAW OFFICE 88 kuasa hukum Dodi Setiawan korban penganiayaan di Desa Sukatani meminta kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Lampung Khususnya Bidang Profesi dan pengamanan (Propam) untuk memeriksa dua oknum anggota polisi yang melakukan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata api untuk segera di proses.
” Kami meminta kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Lampung untuk memeriksa dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah yang telah memukul dan mengancam klien kami dengan senjata api dengan berkata akan menembak kepala klien kami,” kata Imron Rozali SH .
Menurut Imron , pihaknya sangat menyayangkan perbuatan dua oknum polisi tersebut, yang tidak mencerminkan sosok seorang polisi dan telah mencederai dan menyalahi disiplin dan etika Polri, dimana seharusnya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat, ini justru malah mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
” Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan terkait penganiayaan dan pengancaman terhadap klien kami” Pungkasnya.
Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, Dodi Setiawan Warga Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan diperlakukan tidak manusiawi oleh (HA),(YL) dua oknum anggota Kepolisian Resor ( Polres) Lampung Tengah dan Metro Polda Lampung berserta “RE” Bos Material dan satu wanita berinisial (M).
Hal itu terjadi pada Sabtu , 28 September 2024 sekitar jam 18.30 WIB di jalan Waimas Dusun 6 Sukarasa Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan ,Provinsi Lampung.
Dia mengaku dipukul, dianiaya serta ditodong dengan senjata api diduga oknum polisi bersama satu wanita diduga bidan setempat tanpa alasan yang jelas.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu berusaha untuk melerai .
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam di bagian pipi dan kening serta juga di pada bagian lengan sebelah kanan dan korban merasa pusing dan sakit.
(*)