Kisruh Penggunaan APBDes Di Pemberitaan Online, Kades Bumijaya Candipuro Tegaskan Sudah Sesuai Aturan

oleh -203 views

LAMPUNG.MEDIARI.co,- Usai diberitakan atas dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Kepala Desa Bumi Jaya , Kecamatan Candipuro ,Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Aris Mustofa Kades Bumi Jaya memberikan klarifikasi tentang informasi yang beredar di tengah masyarakat Desa Bumi Jaya khususnya.

Atas persoalan itu, Kades Bumi Jaya memaparkan satu per satu persoalan yang dianggap nya menjadi sumber permasalahan.

Ia menegaskan bahwa dirinya sudah bekerja sebagai seorang kepala desa sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

” Saya anggap itu adalah kritikan kepada kami di pemerintahan desa Bumi Jaya. Saya menjamin tidak ada aparatur desa saya yang diduga menjual kambing bantuan warga itu. Dapat saya pastikan apabila semua pembangunan aktivitas yang menggunakan APBDes sudah melalui tahapan dan mekanisme serta perundangan- undangan yang berlaku,” kata Aris saat memberikan Hak Jawab.

Ia menambahkan untuk program ketahanan pangan tahun 2023 berupa bantuan hewan kambing sudah diberikan melalui Pokmas dan disalurkan langsung ke warga. Selain itu untuk pembangunan infrastuktur menunjang UMKM masyarakat desa Bumi Jaya yang saat ini sedang di laksanakan sudah dibahas dalam musyawarah desa dan disetujui serta dilaksanakan oleh Pokdarwis Desa Bumi Jaya.

“Silahkan di pantau dan diberikan masukan, karena baik buruk dan maju mundurnya desa bumi jaya adalah tanggung jawab kita bersama, khususnya masyarakat yang ada di Desa Bumi Jaya ,” pungkasnya.

Lebih lanjut Aris mengharapkan untuk informasi – informasi yang akan di publikasikan menyangkut Desa Desa Bumi Jaya dapat dikonfirmasi dan di klarifikasi kepada Pemdes dahulu sebelum menjadi konsumsi publik.

Diberitakan sebelumnya, diduga pengelolaan dana desa Bumi Jaya bermasalah yang disoroti Berbagai Elemen.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *