Berita

‘Payment Outside System’ Mewarnai APBD Lamsel, Proyek Rp 357 Juta Tanpa Tender

1
×

‘Payment Outside System’ Mewarnai APBD Lamsel, Proyek Rp 357 Juta Tanpa Tender

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan-Data data.inaproc.id mengungkap kejanggalan APBD Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025. Proyek konstruksi Rp 357,7 juta dikerjakan tanpa tender dan 13 paket berstatus Payment Outside System.

‎Paket “Rehabilitasi TPI Kuala Jaya | Pengadaan Langsung | SELESAI | Rp 357.746.558” tercatat di INAPROC. Penyedia JURA DANA MA. Perpres 12/2021 Pasal 38 mengatur konstruksi di atas Rp 200 juta wajib tender.

‎PPK Dinas Perikanan Lamsel Podang Kencana P berdalih “gangguan sistem” dan “kasihan penyedia”. Dikonfirmasi mediari Jumat (24/4), ia menjawab via WhatsApp: “Ke kantor aja bro besok Senin. Gua lagi nyetir.”katanya.

‎Temuan lain, 13 paket Payment Outside System. Salah satunya “Hibah Ikan Lele Way Sulan Rp 119.797.500” ke penyedia USAHA MUR. Istilah bayar di luar sistem tak dikenal dalam regulasi pengadaan. BAST 5 paket hibah total Rp 604,8 juta juga belum diserahkan.

‎Pola pecah paket terindikasi pada belanja ATK. Penyedia N BAYU ADHAN mendapat 20+ transaksi E-Purchasing, mulai Rp 287.490 hingga Rp 1.973.580. Perpres 16/2018 melarang pemecahan paket untuk hindari tender.

‎Sementara mantan Kadis 2025 Dwi Jatmiko bungkam. Kadis baru Aryantoni mengaku tak tahu. “Saya baru menjabat. Ke PPK saja,” ujarnya.

‎Diketahui hal ini terindikasi pelanggaran serius dengan total potensi penyimpangan lebih dari Rp 650 juta.

(or)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *