TANJUNG BINTANG, LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Lampung Selatan, Ibu Asmara, akhirnya buka suara soal polemik PT Samudra New Energy Indonesia di Desa Sukanegara yang kembali beroperasi meski DLH sudah perintahkan stop.
Asmara menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan pabrik dibuka. “Perusahaan itu memang ditutup sementara sampai izin lain terpenuhi,” ujarnya.
DIDESAK RATUSAN WARGA
Asmara mengaku didatangi hampir ratusan orang,pekerja, tokoh masyarakat, hingga aparatur desa. Mereka meminta pabrik dibuka kembali karena faktor ekonomi.
“Banyak yang kesulitan. Ada anaknya masuk rumah sakit, istri mau lahiran, anak mau daftar ulang sekolah. Saya sebagai dewan hanya menengahi,” kata Asmara kepada mediari ,Selasa 9 Juni 2026.
CEK LAPANGAN: WARGA BILANG TAK TERGANGGU
Untuk memastikan, Asmara mengarahkan aparat desa dan pemuda mengecek langsung ke warga RT 5 Dusun Kemang.
“Hasilnya, warga bilang tidak merasa terganggu. Cuma kalau ada angin tercium bau ban dibakar, tapi masih wajar. Dicek tumbuhan juga tidak ada yang mati,” jelasnya.
TIDAK TAHU PASTI KAPAN DIBUKA
Dengan kesaksian Kadus, pemuda, dan pekerja, Asmara menyebut mungkin itu alasan perusahaan kembali buka. Namun ia tegaskan: “Saya belum tahu pastinya. Yang jelas saya tidak memerintahkan untuk membuka. Saya hanya jembatani masalah.”
Asmara menambahkan sedang berupaya membantu pengurusan izin yang kurang. “Mohon doanya agar semua izin segera kelar.”
CATATAN REDAKSI
Sebelumnya, DLH Lamsel memerintahkan PT Samudra New Energy Indonesia stop operasi karena 5 pelanggaran fatal: tak ada izin lingkungan, buang limbah ilegal, emisi beracun tanpa filter, Limbah B3 tak dikelola, dan bangunan tanpa PBG/IMB. Ancaman pidana UU 32/2009: penjara 3 tahun, denda Rp3 miliar.











