Lampung Selatan_Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung melakukan pemeriksaan senjata api dinas, amunisi, serta gudang penyimpanan senjata api di teras Aula Raden Intan Polres Lampung Selatan, Jumat (24/7/2026). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan pengelolaan senjata api dinas berjalan sesuai prosedur dan standar keamanan.
Kegiatan dipimpin Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Lampung AKBP Ramlan, S.H., M.H., selaku Koordinator Tim II, dan diikuti seluruh personel pemegang senjata api dinas di lingkungan Polres Lampung Selatan, termasuk jajaran Polsek.
Wakapolres Lampung Selatan Kompol I Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, nomor registrasi, jumlah amunisi, hingga sistem pengamanan gudang penyimpanan. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memastikan setiap senjata api dinas berada dalam kondisi layak pakai dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
AKBP Ramlan menegaskan, pemeriksaan berkala menjadi upaya preventif untuk meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan disiplin personel dalam penggunaan senjata api. Ia mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa merawat, menyimpan, dan menggunakan senjata api sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini, Bidpropam Polda Lampung berharap seluruh senjata api dinas di lingkungan Polres Lampung Selatan tetap terdata dengan baik, tersimpan secara aman, serta siap digunakan secara profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.(*)
Pewarta : Nurdin Kamini
Sumber : tbnewsnetwork/rls











