JAKARTA _Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) terus memperkuat fondasi organisasi melalui Rapat Kerja Pengurus yang digelar di Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026). Forum strategis tersebut menjadi momentum konsolidasi nasional untuk menyusun arah kebijakan organisasi sekaligus memperkuat peran advokat dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., serta dihadiri Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Edi Samsuri, Muhammad El Kofen, S.H., M.H., C.LA., Ayu Larasati, S.H., M.H., Maswantobi, S.H., bersama jajaran pengurus nasional lainnya.
Dalam rapat tersebut, para pengurus membahas berbagai agenda prioritas organisasi, mulai dari penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kompetensi advokat, konsolidasi kepengurusan di seluruh daerah, hingga pengembangan program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan. Selain itu, PERSADIN juga mematangkan langkah memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan sistem hukum nasional.
Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, menegaskan bahwa organisasi advokat dituntut tidak hanya berkembang dari sisi kuantitas anggota, tetapi juga mampu menghadirkan kualitas pengabdian yang berdampak bagi masyarakat.
Menurutnya, kekuatan organisasi dibangun melalui kepemimpinan yang solid, tata kelola yang profesional, serta komitmen seluruh pengurus dalam memperjuangkan supremasi hukum dan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Sepanjang rapat, suasana diskusi berlangsung dinamis dan konstruktif. Berbagai gagasan serta masukan dari jajaran pengurus nasional menjadi landasan penyusunan program kerja yang terukur, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan dunia advokat serta dinamika hukum yang terus berubah.
Melalui forum ini, DPN PERSADIN kembali menegaskan komitmennya untuk membangun organisasi advokat yang modern, kredibel, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat sinergi antarwilayah guna menghadirkan pelayanan hukum yang profesional bagi masyarakat.
Rapat kerja tersebut menjadi penanda bahwa PERSADIN terus bergerak dengan semangat persatuan, profesionalisme, dan integritas dalam mewujudkan organisasi advokat yang semakin kokoh serta mampu mengambil peran strategis dalam mendukung tegaknya supremasi hukum di Indonesia.(*)
Pewarta : Nurdin Kamini
Sumber : ogm/red









