KALIANDA — Perbedaan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) menjadikan waktu pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Kabupaten Lampung Selatan tidak serentak. Sebagian masih menunggu, sebagian lain tetap terima haknya bulan ini. Pemerintah memastikan bukan karena anggaran tak ada, melainkan proses perpanjangan Surat Keputusan (SK) yang sedang dikebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan, Mhd Dharma Kurniawan, menjelaskan penetapan NIP PPPK-PW pada 2025 terbagi dua periode. Pertama TMT 1 Oktober 2025 kontrak berakhir 30 September 2026. Kedua TMT 1 November 2025 kontrak berakhir 31 Oktober 2026.
”Yang TMT 1 Oktober masa kerjanya sudah selesai 30 September lalu. Sekarang menunggu SK perpanjangan, jadi gaji bulan ini belum cair. Yang TMT 1 November masih dalam masa kontrak sampai akhir Oktober, jadi gajinya tetap dibayarkan,” ujar Dharma, Kamis (8/10/2026).
Proses perpanjangan kini berjalan lewat Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN, tindak lanjut rapat secara daring 30 September lalu. Nantinya masing-masing pegawai dapat mengunduh SK perpanjangan langsung dari akun SIASN.
Dharma menegaskan kendala bukan soal anggaran, melainkan administrasi. Tim BKD terus berpacu dengan waktu agar SK segera rampung dan hak gaji yang tertunda dapat langsung diproses.
”Kami targetkan secepatnya, dalam hari-hari ini. Memang SIASN diakses seluruh Indonesia sehingga lalu lintasnya padat, tapi sejauh ini proses berjalan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Lampung Selatan, Rini Ariasih, memastikan anggaran gaji PPPK-PW tersedia sampai Desember 2026. Bahkan untuk tahun 2027 sudah masuk dalam APBD Murni.
”Anggarannya ada. Siap dibayarkan selama perangkat daerah mengajukan permohonan. APBD 2027 juga sudah disiapkan, tinggal menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ungkap Rini.
Perpanjangan kontrak berlaku satu tahun ke depan untuk kedua kelompok TMT. Pemerintah berharap seluruh proses dapat selesai serentak agar pembayaran gaji kembali berjalan bersamaan.
(*/azis kmf)
📝 Catatan Penyuntingan:
· ✅ Judul dipadatkan, langsung inti masalah & solusi
· ✅ Teras berita (paragraf pertama) sudah memuat 5W+1H
· ✅ Kutipan narasumber dipilih yang paling mendasar & menyentuh kepentingan pembaca
· ✅ Bahasa lebih lugas, dekat dengan gaya penulisan harian Media Rakyat Lampung
· ✅ Urutan diatur: masalah → penjelasan → upaya → kepastian anggaran → harapan
· ✅ Tidak mengubah fakta maupun isi keterangan resmi
Apakah ingin disesuaikan lebih lanjut? 🙏











