Oleh: Apriyan Sucipto, S.H., M.H.
Pemerhati Politik, Hukum, Sosial, dan Budaya
Indonesia menghadapi rangkaian persoalan serius yang menuntut respons cepat dan terukur dari pemerintah. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ancaman langkah hukum lintas negara, tekanan terhadap pasar modal, dugaan korupsi dana kebencanaan, meningkatnya gangguan kesehatan masyarakat, hingga kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) menjadi persoalan yang tidak bisa dipandang secara terpisah.
Di balik berbagai persoalan tersebut, terdapat satu kata kunci yang terus mengemuka: transparansi publik dan akuntabilitas negara.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadapi ujian penting untuk membuktikan bahwa negara mampu melindungi rakyat, menjaga kepercayaan investor, serta mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran publik.
1. Karhutla dan Ancaman Gugatan dari Negara Tetangga
Kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi persoalan lintas batas. Asap yang menyebar hingga negara tetangga bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan juga menyangkut kesehatan masyarakat, kegiatan ekonomi, hubungan diplomatik, dan tanggung jawab hukum.
Desakan sejumlah politisi Malaysia agar Indonesia bertanggung jawab atas dampak kabut asap menunjukkan bahwa persoalan karhutla dapat berkembang menjadi tekanan diplomatik yang lebih serius.
Singapura juga menempuh pendekatan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga berkaitan dengan sumber pencemaran asap. Langkah tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas korporasi yang berdampak lintas batas dapat menghadapi konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Indonesia tidak cukup hanya menjawab persoalan ini dengan alasan kedaulatan. Kedaulatan negara justru harus diwujudkan melalui kemampuan melindungi warga, mencegah kebakaran, menegakkan hukum, serta membangun kerja sama regional.
Apabila bantuan internasional diperlukan untuk mempercepat pemadaman dan melindungi masyarakat, pemerintah patut mempertimbangkannya secara terbuka dan berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Asap tidak mengenal batas negara. Karena itu, penanganannya pun membutuhkan kerja sama yang nyata.
2. Ancaman Penurunan Status Bursa dan Pentingnya Transparansi
Persoalan transparansi juga menjadi perhatian dalam pasar modal Indonesia. Kejelasan struktur kepemilikan saham, keterbukaan informasi mengenai pemilik manfaat akhir (beneficial ownership), keakuratan data saham beredar publik (free float), serta penegakan aturan perdagangan merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor.
Apabila kredibilitas pasar dipertanyakan, dampaknya dapat meluas terhadap pergerakan indeks, arus modal, valuasi perusahaan, dan biaya pendanaan.
Pemerintah bersama otoritas pasar modal perlu menjawab setiap evaluasi lembaga indeks global dengan data yang dapat diuji, reformasi yang terukur, serta komunikasi yang terbuka kepada publik.
Kepercayaan investor tidak cukup dipelihara melalui pernyataan optimistis. Kepercayaan harus dibangun melalui tata kelola yang konsisten dan penegakan aturan tanpa pengecualian
3. Karhutla, Data Satelit, dan Tanggung Jawab Korporasi
Teknologi pemantauan satelit, termasuk NASA Fire Information for Resource Management System (FIRMS), dapat membantu mengidentifikasi anomali panas dan memantau perkembangan kebakaran.
Namun, data titik panas harus dibaca secara cermat. Deteksi anomali panas tidak otomatis membuktikan bahwa suatu perusahaan melakukan pembakaran atau bertanggung jawab atas kebakaran di wilayah tertentu. Penentuan tanggung jawab membutuhkan pemeriksaan lokasi, status penguasaan lahan, kondisi kebakaran, serta bukti hukum lainnya.
Pemerintah perlu membuka informasi mengenai titik panas, wilayah terdampak, konsesi perusahaan, langkah pemadaman, dan hasil penyelidikan. Jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan.
Dengan demikian, penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga menyentuh akar persoalan, termasuk tata kelola lahan dan pengawasan terhadap pemegang konsesi.
4. Dana Bencana Harus Melindungi Rakyat, Bukan Memperkaya Oknum
Dugaan penyimpangan dana kebencanaan, apabila terbukti melalui proses hukum, merupakan persoalan yang sangat serius. Dana darurat seharusnya tersedia untuk menyelamatkan jiwa, melindungi masyarakat, memenuhi kebutuhan pengungsi, dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Karena itu, setiap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa kebencanaan harus ditangani secara menyeluruh. KPK perlu mengusut perkara berdasarkan bukti, sedangkan auditor berwenang harus memeriksa penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Pemerintah juga perlu mengevaluasi sistem pengadaan darurat, konflik kepentingan, pengawasan vendor, dan mekanisme pertanggungjawaban anggaran.
Ancaman pidana harus diterapkan sesuai unsur delik dan ketentuan hukum yang terbukti. Tidak boleh ada impunitas, tetapi asas praduga tak bersalah tetap wajib dihormati.
Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan perbaikan sistem agar dana bencana benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
5. ISPA dan Ancaman Kesehatan Masyarakat
Dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Paparan asap dapat memperburuk gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak, balita, lansia, dan masyarakat yang memiliki masalah kesehatan tertentu.
Pemerintah perlu memastikan layanan kesehatan di daerah terdampak berfungsi optimal. Penyediaan masker yang sesuai, posko kesehatan, pelayanan puskesmas, informasi kualitas udara, serta edukasi kepada masyarakat harus menjadi prioritas.
Data kasus gangguan pernapasan juga harus disampaikan secara berkala, dengan penjelasan mengenai periode pencatatan, wilayah, dan metode pengumpulan data. Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat mengambil langkah perlindungan yang tepat.
Ketika kesehatan rakyat terancam, respons negara harus hadir sebelum dampak berkembang menjadi lebih luas.
6. Kelangkaan BBM dan Persoalan Distribusi
Kelangkaan BBM di sejumlah daerah, apabila terjadi meskipun stok nasional dinyatakan mencukupi, menunjukkan pentingnya membedakan ketersediaan nasional dari kelancaran distribusi di tingkat daerah.
Masyarakat tidak membeli BBM berdasarkan angka stok nasional, melainkan berdasarkan ketersediaannya di SPBU terdekat.
Karena itu, pemerintah dan Pertamina perlu menjelaskan kondisi pasokan, hambatan transportasi, jadwal pengiriman, serta langkah penanganan dengan informasi yang akurat dan mudah diakses.
Pengawasan distribusi juga harus diperkuat untuk mengantisipasi penimbunan, pembelian berlebihan akibat kepanikan, dan gangguan rantai pasok.
Evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif. Yang terpenting, pemerintah memastikan kebutuhan masyarakat dan kegiatan ekonomi tidak terus terganggu.
7. Pemerintah Harus Bergerak Cepat dan Terbuka
Berbagai persoalan tersebut membutuhkan langkah strategis yang saling terhubung.
Pertama, memperkuat penanganan karhutla melalui koordinasi pusat dan daerah, keterbukaan data, penegakan hukum, serta kerja sama internasional.
Kedua, memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui layanan medis, informasi kualitas udara, dan dukungan bagi kelompok rentan.
Ketiga, memastikan penyelidikan dugaan korupsi dana kebencanaan berlangsung independen, transparan, dan tuntas sesuai hukum.
Keempat, memperbaiki tata kelola pasar modal melalui keterbukaan kepemilikan saham, kejelasan data free float, dan penegakan aturan yang kredibel.
Kelima, membenahi distribusi BBM agar jaminan ketersediaan nasional benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke daerah.
Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran perlu memastikan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah bergerak berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar pernyataan yang menenangkan
Transparansi Adalah Fondasi Kepercayaan
Dari karhutla hingga kelangkaan BBM, persoalan mendasarnya bukan hanya kemampuan pemerintah merespons krisis, tetapi juga sejauh mana publik dapat mempercayai informasi dan tindakan negara.
Masyarakat membutuhkan data yang terbuka. Investor membutuhkan kepastian aturan. Negara tetangga membutuhkan kerja sama yang bertanggung jawab. Sementara korban bencana membutuhkan perlindungan nyata, bukan janji.
Jika terdapat kekeliruan, pemerintah harus berani mengoreksi. Jika ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan. Jika anggaran telah dialokasikan, penggunaannya harus dapat diaudit. Dan jika masyarakat terdampak, bantuan harus sampai tanpa diskriminasi.
Kepercayaan publik tidak dibangun dengan menutupi persoalan, melainkan dengan keberanian membuka fakta dan memperbaiki keadaan.
Inilah momentum bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa transparansi bukan sekadar slogan, melainkan prinsip utama dalam menjalankan kekuasaan dan melindungi kepentingan rakyat.(*)
Pewarta : Nurdin Kamini
Editing : Ndnabd
Sumber : rls/Apriyan Sucipto











