DPRD

Jelang Pilkades PAW Kertosari, Dwi Riyanto Pasang Alarm: Jangan Sampai Demokrasi Desa Berujung Konflik

5
×

Jelang Pilkades PAW Kertosari, Dwi Riyanto Pasang Alarm: Jangan Sampai Demokrasi Desa Berujung Konflik

Sebarkan artikel ini

‎LAMPUNG SELATAN -Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, mulai mendapat perhatian serius.

‎Bukan sekadar soal siapa yang akan terpilih, tetapi bagaimana seluruh tahapan berjalan netral, transparan, jujur dan adil, sehingga tidak menjadi pintu masuk konflik sosial di tengah masyarakat.

‎Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra, Dwi Riyanto, turun langsung melakukan monitoring ke Kantor Kecamatan Tanjung Sari, Rabu (7/10/2026).

‎Kunjungan legislator yang akrab dijuluki “Konco Yasinan” tersebut diterima langsung Camat Tanjung Sari, Handoyo Soesilo. Monitoring dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan kepada pihak kecamatan agar potensi persoalan dalam pelaksanaan Pilkades PAW dapat diantisipasi sejak awal.

‎Pilkades PAW Desa Kertosari digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah Albert Halomoan meninggal dunia sekitar setahun lalu.

‎Bukan tanpa alasan. Legislator Fraksi Gerindra tersebut merupakan mantan penyelenggara pemilu selama dua periode, 2003–2014.

‎Pengalaman tersebut menjadi bekal baginya untuk melihat Pilkades PAW bukan hanya dari sisi teknis pemerintahan desa, tetapi juga dari perspektif penyelenggaraan demokrasi.

‎Ia berharap Pilkades PAW Desa Kertosari yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/11/2026) dapat berjalan kondusif dan diterima seluruh pihak.

‎Menurutnya, seluruh tahapan harus dikawal agar tidak menimbulkan gesekan antarpendukung maupun kelompok masyarakat.

‎”Yang paling penting adalah bagaimana seluruh proses berjalan sesuai aturan, jujur dan adil. Jangan sampai karena persoalan teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal justru berkembang menjadi konflik sosial,” ujarnya.

‎Dwi juga meminta Camat Tanjung Sari beserta jajarannya untuk melakukan pengawalan secara intensif hingga seluruh tahapan Pilkades PAW selesai.

‎Bagi Dwi, keberhasilan Pilkades PAW bukan hanya ditentukan oleh siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga sejauh mana seluruh proses mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan kondusivitas desa.

‎Sebab, setelah pesta demokrasi desa selesai, masyarakat Kertosari tetap harus hidup berdampingan sebagai satu kesatuan. Jangan sampai perebutan kursi kepala desa meninggalkan perpecahan di tengah warga.

‎

‎(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *