DPRD

Reses di Ketapang, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online  

1
×

Reses di Ketapang, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online  

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., menyoroti bahaya narkoba, jeratan pinjaman online (pinjol), serta maraknya judi online saat menggelar reses di Desa Kemukus dan Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (16/10/2026).

Dalam pertemuan bersama warga, Sudin menegaskan bahwa persoalan sosial ini tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian semata, melainkan butuh kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama dalam melindungi generasi muda.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” ujar Sudin.

Ia mendesak penguatan edukasi dan sosialisasi berkelanjutan. Peran kepolisian, termasuk Polsek dan Bhabinkamtibmas, dinilai vital untuk memberikan pemahaman langsung kepada anak muda. Masyarakat juga diingatkan agar berhati-hati terhadap pinjol yang berisiko menjerat dalam beban utang, serta pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak.

Sudin menekankan peran kunci keluarga dan lingkungan dalam mengawasi pergaulan remaja. Sinergi antara orang tua, masyarakat, pemerintah desa, dan aparat keamanan sangat dibutuhkan agar pencegahan dilakukan sejak dini.

Kegiatan ini juga dihadiri Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Aribun Sayunis, S.Sos., M.M., Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Merik Havit, S.H., M.H., Anggota DPRD Lampung Selatan Taman, serta Kepala Desa Kemukus Sumardi dan Kepala Desa Ketapang Hamsin beserta jajaran.

Sudin berharap reses ini memperkuat silaturahmi sekaligus meningkatkan kesadaran bersama untuk menjauhkan generasi muda dari berbagai ancaman sosial. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *