Berita

‎Baru Sebulan Duduki Jabatan KSP, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmi Ditetapkan Tersangka ‎ 

1
×

‎Baru Sebulan Duduki Jabatan KSP, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmi Ditetapkan Tersangka ‎ 

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG — Tak lama setelah dilantik menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Selasa (3/11/2026). Kabar ini mengguncang publik, mengingat ia baru saja menduduki jabatan strategis tersebut sekitar satu bulan terakhir.

‎Pengumuman penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Listyo diduga terlibat dalam operasi penyadapan tanpa prosedur hukum yang sah yang menyasar sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta tokoh politik, pimpinan ormas, aktivis, dan pengusaha.

‎”Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka utama dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara itu, satu orang perwira lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif,” tegas Komjen Pol Asep Safrudin di hadapan awak media.

‎Selain mantan Kapolri, dua perwira tinggi lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta, serta mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang kini menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

‎Penyidik menyebut telah membongkar adanya pusat kendali yang terkoordinasi dalam operasi penyadapan tersebut. Hingga saat ini, tim masih mendalami motif utama, potensi keterlibatan pihak luar, serta jejaring penyedia teknologi komunikasi yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal itu.

‎Hadir mendampingi Kabareskrim dalam penyampaian pernyataan resmi tersebut antara lain Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Nazly Harahap, serta Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

‎Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang dipandang sebagai salah satu kasus paling besar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia belakangan ini.

‎

‎(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *