LAMPUNG TIMUR — Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARAJP) Lampung Timur meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk menata ulang prioritas pembangunan. Di saat kemiskinan dan pengangguran masih menjadi persoalan nyata di tengah masyarakat, pinjaman daerah sebesar Rp300 miliar tidak boleh dihabiskan tanpa manfaat yang nyata bagi rakyat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPD BARAJP Lampung, Afrianando Sanjaya, dalam sebuah keterangannya, Jumat (6/11/2026). Ia menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi ukuran utama keberhasilan pemerintahan, bukan sekadar banyaknya proyek fisik yang dibangun.
Berdasarkan data BPS tahun 2024, tingkat kemiskinan di Lampung Timur mencapai 13,19 persen atau sekitar 142.700 jiwa. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat 3,02 persen. Meski angka pengangguran menunjukkan penurunan, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya beli masyarakat tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
”Pemerintah tidak boleh hanya sibuk berbicara tentang pembangunan fisik dan besarnya anggaran. Kemiskinan, kesempatan kerja, daya beli, dan kebutuhan dasar rakyat harus menjadi prioritas utama,” tegas Afrianando.
Perhatian masyarakat kini tertuju pada langkah Pemkab Lampung Timur yang mengambil pinjaman daerah sebesar Rp300 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Afrianando, uang pinjaman itu bukanlah dana cuma-cuma. Ada kewajiban pembayaran kembali yang harus diperhitungkan dalam kemampuan keuangan daerah. Pemerintah wajib membuka secara transparan,ke mana uang tersebut digunakan, proyek apa yang dibiayai, berapa biaya setiap pekerjaan, berapa bunganya, serta bagaimana kemampuan daerah membayarnya.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana penataan kawasan depan Kantor Pemda yang mencakup pemugaran atau penyesuaian ikon Patung Badak Sumatera, dengan anggaran yang disebut mencapai Rp9 miliar.
”Ketika masyarakat masih berjuang menghadapi kemiskinan, sulitnya mendapatkan pekerjaan, dan tekanan ekonomi, pemerintah harus mampu menjelaskan mengapa penataan kawasan perkantoran dengan anggaran mencapai Rp9 miliar menjadi prioritas,” ungkapnya.
Pihaknya tidak menolak penataan ruang publik. Namun, setiap rupiah uang rakyat harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, efisien, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
”Jangan sampai pemerintah terlalu sibuk mempercantik kawasan perkantoran, sementara persoalan kesejahteraan rakyat belum terselesaikan,” tambahnya.
BARAJP meminta Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, beserta jajarannya untuk:
1. Membuka dokumen lengkap pinjaman Rp300 miliar dari PT SMI, termasuk perjanjian, bunga, jadwal pembayaran, dan dampak fiskalnya
2. Menjelaskan secara terbuka rincian anggaran dan urgensi penataan kawasan Patung Badak yang nilainya mencapai Rp9 miliar
3. Mengevaluasi belanja yang tidak mendesak dan mencegah pemborosan anggaran
4. Memprioritaskan pengentasan kemiskinan, lapangan kerja, UMKM, kesejahteraan petani, pendidikan, dan kesehatan
5. Melibatkan masyarakat dalam pengawasan proyek dan penggunaan anggaran daerah
Afrianando mengajak seluruh masyarakat Lampung Timur untuk tidak apatis terhadap kebijakan publik.
”Jangan takut bertanya dan jangan diam. Jika ada anggaran yang tidak jelas manfaatnya, tanyakan. Jika ada kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, sampaikan keberatan secara terbuka dan damai,” ajaknya.
Ia menegaskan, kritik ini bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap kepala daerah.
”Ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah berapa banyak proyek yang dibangun atau berapa besar anggaran yang dihabiskan, tetapi seberapa besar perubahan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan oleh rakyat.”
”Jangan biarkan utang daerah menjadi beban masa depan. Jangan biarkan anggaran kehilangan arah. Pembangunan harus berpihak kepada rakyat, bukan rakyat yang terus menanggung beban tanpa kepastian manfaat.”
(ior)











