Berita

‎Fikri Yasin M, I. Kom Bersama Ombudsman Lampung Kawal MPP Lamsel, Disdukcapil Siap Tingkatkan Pelayanan ‎

3
×

‎Fikri Yasin M, I. Kom Bersama Ombudsman Lampung Kawal MPP Lamsel, Disdukcapil Siap Tingkatkan Pelayanan ‎

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Pimpinan Ombudsman RI, Ombudsman Lampung, dan seluruh jajaran MPP Kabupaten Lampung Selatan di lobi MPP.(Mediari/sior)

Lampung Selatan — Pimpinan Ombudsman RI Fikri Yasin M, I. Kom beserta jajaran perwakilan Ombudsman Lampung menegaskan pentingnya pengelolaan pelayanan publik yang baik agar benar-benar dirasakan masyarakat. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan, yang turut didampingi Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala BPPRD Lampung Selatan.

‎“Sebelumnya di provinsi, sekarang untuk Lampung Selatan kami mengambil salah satu kabupaten. Target kita adalah menata pengelolaan pemerintahan yang baik. Itu target kita di sini,” ujar Fikri Yasin saat di wawancarai mediari, pada Kamis (30/4/2026).

‎Menurut Fikri, dari pengamatan sementara saat kunjungan, pelayanan di MPP Lampung Selatan sudah berjalan cukup baik. Namun, ia menekankan bahwa penilaian kinerja tidak bisa hanya dari pengamatan permukaan.

‎“Untuk penilaian, kita punya indikator sendiri. Dari permukaan ya bagus saja, tapi itu belum bisa dipakai untuk penilaian. Berapa peningkatan kepuasan publik, nanti ada tim yang intens mengukur itu dengan skala yang benar,” jelasnya.

‎Menanggapi kunjungan Ombudsman RI, Kepala Disdukcapil Lampung Selatan menyampaikan komitmennya untuk terus berbenah.

‎“Kami menyambut baik supervisi dari Ombudsman RI dan jajaran Ombudsman Lampung. Masukan dari Pak Fikri Yasin jadi evaluasi penting buat kami. Pelayanan adminduk di MPP ini akan terus kami percepat dan permudah. Prinsipnya, masyarakat harus pulang bawa solusi, bukan bawa keluhan,” ujar Anton Camarna Kepala Disdukcapil Lampung Selatan.

‎Fikri Yasin berharap seluruh pemangku kepentingan punya pemahaman yang sama soal tata kelola pemerintahan yang baik. Nilai acuan yang sudah ada sebelumnya harus jadi dasar untuk ditingkatkan.

‎“Harapannya kita mempunyai pemahaman yang sama bagaimana tata kelola yang baik dengan nilai acuan yang lalu untuk bisa ditingkatkan. Tugas kami Ombudsman sambil mendorong dan mensupervisi. Artinya kita berjalan beriringan,” tutup Fikri.

(ior)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *