Lampung Selatan – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Devi Arminanto, menegaskan komitmen pihaknya mempercepat penerbitan Rekomendasi Laik Higiene Sanitasi bagi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kalau terkait target SHLS, silakan ditanyakan ke Dinas Perizinan. Tapi kalau terkait rekomendasi laik higiene, kami pastikan cepat diproses ketika usulan masuk,” tegas Devi Arminanto saat dikonfirmasi.
Capaian SHLS Dapur SPPG Naik Signifikan
Devi memaparkan, saat ini sudah 67 Dapur SPPG di Lampung Selatan yang mengantongi Sertifikat Higiene Laik Sanitasi (SHLS) dari total 123 Dapur SPPG yang ada. Angka ini naik signifikan dibanding sebelumnya yang baru 43 dapur.
“Capaian ini hasil kerja bersama. Tim sanitarian di Puskesmas dan Dinkes kami instruksikan untuk tidak menahan berkas. Begitu usulan masuk dan syarat lengkap, langsung verifikasi lapangan,” jelasnya.
Devi meluruskan, penerbitan SHLS merupakan kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui aplikasi OSS. Dinkes berperan melakukan inspeksi dan menerbitkan Rekomendasi Laik Higiene Sanitasi jika semua syarat sudah terpenuhi.
“Jadi penerbitan SHLS itu ranahnya Perizinan. Tupoksi kami memastikan semua dapur yang laik secara higiene sanitasi, rekomendasinya cepat keluar. Kami tidak ingin proses mandek di Dinkes,” ujar Devi.
Menurutnya, percepatan rekomendasi laik higiene penting untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur SPPG wajib memenuhi standar agar makanan yang disajikan ke siswa aman dan layak.
“Tim kami prioritaskan SPPG. Syaratnya jelas: penjamah makanan bersertifikat, dapur bersih, alur produksi tidak silang, sarana dan prasarana lengkap, air bersih dan makanan sudah diperiksa di laboratorium dan harus memenuhi standar. Kalau ini terpenuhi, rekom langsung kami terbitkan,” tegasnya.
Devi juga mengimbau pengelola 56 Dapur SPPG yang belum memiliki SHLS untuk segera melengkapi persyaratan dan berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.
“Kami siap dampingi. Jangan sampai anak-anak kita makan dari dapur yang belum laik higiene. Tapi sekali lagi, setelah rekom dari Dinkes terbit, penerbitan SHLS-nya di DPMPTSP,” tutup Devi.
(ior)











