Berita

‎PT Samudra New Energy Indonesia Kembali Beroperasi di Tanjung Bintang, Manajemen Sebut Sudah Sesuai Arahan DPRD

6
×

‎PT Samudra New Energy Indonesia Kembali Beroperasi di Tanjung Bintang, Manajemen Sebut Sudah Sesuai Arahan DPRD

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN – PT Samudra New Energy Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, dilaporkan kembali beroperasi. Aktivitas pabrik terekam dalam video warga yang beredar di media sosial sejak Senin, 8 Juni 2026.

‎Video yang diunggah warga menunjukkan adanya kepulan asap dari cerobong pabrik dan lalu lalang kendaraan operasional di area PT Samudra New Energy Indonesia. Rekaman tersebut dengan cepat menyebar di grup-grup WhatsApp dan Facebook warga sekitar Tanjung Bintang.

‎Saat dikonfirmasi, pihak manajemen PT Samudra New Energy Indonesia membenarkan bahwa perusahaan telah kembali berproduksi.

‎”Kami sudah melakukan produksi sesuai arahan Ibu Asmara (anggota DPRD Lamsel red),” ujar Sasan perwakilan manajemen kepada wartawan, Selasa, 9 Juni 2026.

‎Namun, manajemen belum merinci lebih lanjut bentuk arahan yang dimaksud maupun kapan tepatnya produksi dimulai kembali. Belum ada penjelasan apakah operasional ini terkait dengan pemenuhan persyaratan lingkungan atau perizinan yang sebelumnya sempat disorot.

‎Kawasan Industri Tanjung Bintang

‎Tanjung Bintang sendiri masuk dalam daftar lima kawasan industri strategis yang dikembangkan Pemprov Lampung. Berdasarkan data November 2025, Tanjung Bintang Industrial Zone memiliki peruntukan lahan seluas 13.747 Ha untuk industri umum, logistik, dan ekspor, dengan status “perluasan & optimalisasi” pada 2026. e493

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ibu Asmara selaku Anggota DPRD Lampung Selatan yang disebut dalam keterangan manajemen.

‎Pemkab Lampung Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup belum memberikan keterangan terkait status perizinan dan pengawasan terbaru terhadap PT Samudra New Energy Indonesia.

‎Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan video warga yang beredar dan pernyataan manajemen PT Samudra New Energy Indonesia. Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi ke pihak DPRD Lampung Selatan dan instansi terkait untuk informasi lebih lengkap.

(ior)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *