LAMPUNG SELATAN – Kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Drs . Wahidin Amin MSi memastikan bahwa pencairan gaji 13 PNS Pemkab Lampung Selatan sementara berproses.
” Anggaran siap, insyaallah dibayar sesuai aturan pusat dan paling cepat bulan juni ini atau awal juli ,” Ujar Wahidin saat dikonfirmasi mediari. Jumat (9/6).
Walaupun untuk penerima Gaji 13 jumlah PNS dan PPPK Lampung Selatan secara terperinci tidak disebutkan ,mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamsel ini mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa perangkat daerah yang memasukkan permintaan pembayaran gaji 13.
‘ Lupa saya rincian jumlah orangnya, tapi yang jelas untuk PNS dan P3K , anggaran lebih kurang Rp. 40 Miliar ,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pengajuan pencairan gaji 13 sudah bisa dilakukan sejak Senin 5 Juni 2023 kemarin, seperti diungkapkan Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, pada akhir bulan Mei lalu.
Gaji 13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan dengan batasan maksimal 50 persen dalam satu bulan.
Dia juga mengungkapkan pentingnya bagi para PNS penerima gaji 13 untuk memanfaatkannya dalam pembiayaan pendidikan anak atau kegiatan lain yang dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurutnya, gaji 13 ini diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan harapan dapat memberikan manfaat dan bantuan dalam pembiayaan pendidikan anak, mulai dari pra-sekolah atau PAUD hingga perguruan tinggi. (S-I)