Dinkes Lamsel Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Primer Terintergrasi di Puskemas dan Pustu

oleh -25 views
Jajaran Dinas Kesehatan Lampung Selatan diwawancarai awak wartawan usai menghadiri Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di depan kantor Komisi 3 DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Kalianda,6 Agustus 2024./ Foto Sior

Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menyatakan dalam meningkatkan cakupan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan primer guna memperkuat sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan, keberadaan Puskesmas Induk dan Puskemas pembantu (Pustu) di Lampung Selatan akan diperkuat melalui layanan Integrasi Layanan Primer (ILP).

” Penguatan struktur ini akan kita awali melalui penguatan Puskesmas Induk, selanjutnya di setiap pustu yang ada di Lampung Selatan .” kata dr.Nessi Yunita Plt Kadis Kesehatan usai menghadiri Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Komisi 3 DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Kalianda,6 Agustus 2024.

Menurut dia, sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat tingkat pertama, Puskesmas Induk menjadi ujung tombak untuk menjaga masyarakat tetap sehat. Untuk itu, perlu adanya integrasi layanan primer guna memastikan tingkat kesehatan dan kesejahteraan setinggi mungkin dan pemerataannya.

” Kami berkesimpulan kalau sistem kesehatan tidak kuat, maka bagaimana menguatkannya. Caranya dengan layanan kesehatan yang dekat dengan masyarakat melalui pelayanan ILP. Saat ini sedang proses ,” imbuhnya.

Dia menjelaskan Integrasi layanan primer ini merupakan salah satu dari enam pilar transformasi bidang kesehatan di Indonesia. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 ILP adalah Sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. ILP dilaksanakan sepanjang proses, mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua.

“Kepala Puskesmas akan menetapkan pembagian seluruh petugas Puskesmas ke dalam klaster-klaster dan menetapkan struktur organisasi Puskesmas berdasarkan pembagian klaster, yaitu , Klaster 1 untuk Manajemen, Klaster 2 Ibu dan Anak,Klaster 3 Usia Dewasa dan Lanjut Usia selanjutnya  Klaster 4 Penanggulangan Penyakit Menular, dan terakhir Lintas Klaster,” katanya.

Ke depan, lanjut dr. Nessi, Kemenkes mendorong pelayanan kesehatan baik Puskesmas maupun setiap pustu dilengkapi kegiatan bagi lansia dan pendampingan pengasuhan kepada orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

“Harapannya tidak hanya orang sakit datang ke Pustu ILP tapi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan gula darah, tekanan darah, atau konsultasi kehamilan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kemenkes guna melengkapi fasilitas dalam memperkuat layanan ILP tersebut secara bertahap.

“Kalau fasilitas bertahap ya, karena ini sedang dalam proses pengajuan ke Kemenkes RI, seperti layanan gigi masih ada di beberapa pustu dan nanti akan bertahap,” ujarnya.

(or)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *