LAMPUNG SELATAN,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan bersama tim relawan DPC PDI Perjuangan mengerahkan puluhan tim kebersihan untuk menangani sampah di sepanjang jalan lapangan Cipta Karya Kalianda, Kamis ,29 Agustus 2024.
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan, Yudhius Irza, SHut, menegaskan, langkah tersebut merupakan upaya menjaga kebersihan di Kota Kalianda.
” Kami menugaskan 20 tim kebersihan khusus untuk menangani sampah di sepanjang jalur lapangan Cipta Karya Kalianda dan depan GSG ,” katanya.
DLH telah menetapkan beberapa titik fokus pengumpulan sampah, dengan prioritas utama di Titik Nol Kilometer dan titik kumpul pertama.
” Kami akan memulai penanganan sampah dari titik awal tersebut, kemudian melanjutkan ke sepanjang jalan ke KPU . Ada dua mobil truk yang kami siapkan untuk mengangkut sampah sepanjang rute pawai ini,” jelasnya.
DLH juga bekerja sama dengan Tim Relawan dari DPC PDI Perjuangan dalam menjaga kebersihan di Kota Kalianda.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga kebersihan di Kota Kalianda dengan tidak membuang sampah sembarangan. Para pedagang juga diharapkan menyiapkan kantong sampah secara mandiri,” ujarnya.
Gerak cepat ini diambil usai sebelumnya diberitakan sisa sampah tampak berserakan setelah kegiatan Deklarasi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yakni Radityo Egi Pratama (REP) dan Syaiful di lapangan Cipta Karya Kalianda, Rabu, 28 Agustus 2024 kemarin.
Sebagaimana diketahui lapangan cipta karya Kalianda adalah wilayah yang sering digunakan pemuda setempat untuk aktifitas.
Nampak tumpukkan sampah berserakan dari bagian depan hingga kantor Kecamatan Kalianda dan depan GSG Kalianda.
Salah seorang warga yang melintas, sampah ini berserakan karena tidak adanya tempat yang disiapkan oleh panitia penyelenggara.
Seharusnya, panitia bisa menyiapkan agar warga yang berdatangan bisa mengetahui sampah itu dibuang ke mana.
“Kalau kayak gini kan kotor. tidak ada yang larang lahan kami dipakai tapi kebersihan harusnya bisa diperhatikan,” ucap David.
Sementara, dari informasi yang dihimpun, izin lapangan untuk kegiatan deklarasi tersebut juga tidak jelas.
“Tidak ada koordinasi dengan aparat desa dan pemuda setempat, bahkan aparat keamanan setempat juga tidak tahu,tahu – tahu sudah ada pelaksanan kegiatan. Apalagi sampah berserakan, begini ,” Ujar warga sekitar dengan ciri ciri rambut lurus.
Tidak cukup sampai disitu, sampah juga berserakan di dalam lapangan tempat acara deklarasi tersebut.
” Padahal Kota Kalianda sangat dijaga kebersihannya oleh warga,” keluhnya.
Diketahui, lapangan cipta karya merupakan aset pemerintah pusat yang digunakan oleh pemanfaatan warga.
(ior)