Terjadi! …..MINYAK GORENG Tanpa Merek Ditunggangi Hasrat Birahi Politik Zulhas Familly

oleh -224 views

KETAPANG ,- Tim paslon Bupati Lampung Selatan nomor urut 2 Egi – Saipul diduga bagi-bagi minyak goreng kemasan botol ukuran 500 mili liter (ml) tanpa merk saat kampanye di Desa Karangsari, Kecamatan Ketapang, 27 September 2024.

Dengan modus operasi pasar, setiap warga yang hadir diberi kupon untuk pembagian 2 botol minyak goreng dalam kegiatan yang dihadiri oleh anggota DPRD Lampung Selatan dari Partai PAN, Widodo.

“Awalnya dikasih kupon, terus pas pulang dikasih 2 botol minyak goreng dan poster gambar calon,” ujar salah seorang warga yang hadir.

Menurut sebuah sumber, kegiatan tersebut merupakan kampanye resmi dari paslon no 2 karena memiliki surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

“Info dari panwas kampanye resmi karena ada STTP dari pihak kepolisian. Dan kata panwas juga itu pasar murah dengan menebus Rp 5 ribu,” kata dia.

Sementara, Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazaki saat dikonfirmasi terkait hal itu , mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Panwas Kecamatan Ketapang untuk menelusurinya dan mengkordinasikan ke KPU terkait kategori kegiatan tersebut.

” Seluruh kegiatan Paslon dalam Pilkada itu diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Terkait dengan kegiatan bagi-bagi minyak goreng di Kecamatan Ketapang oleh beberapa dewan dari Anggota DPRD Lamsel partai pendukung Paslon Nomor Urut dua , belum dipastikan itu apa Kampaye atau Pasar Murah .,” Kata Wazzaki kepada media ri  via telepon WhatsApp.

Meskipun fakta dilapangan kegiatan tersebut mengkampanyekan Paslon nomor urut dua yang dikemas dengan satu kupon di tebus Rp. 5 ribu.

(or)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *