Prabowo Lunasi Hutang Petani,Peternak dan Nelayan pada UMKM

oleh -171 views

MEDIA RI, Jakarta_ Beberapa perwakilan Asosiasi seperti Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI),  Asosiasi Peternak Ayam Indonesi (APAI), perwakilan nelayan Indramayu dan lainnya mengapresiasi keputusan  Presiden Prabowo Subianto yang  secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.

Dian Alex Candra perwakilan Asosiasi bawang merah Indonesia (ABMI) menyatakan apresiasinya terhadap keputusan presiden Prabowo Subianto yang baru saja menjabat sebagai presiden telah berbuat nyata untuk rakyat Indonesia.

“Alhamdulillah pemerintahan pak Prabowo sangat perhatian, belum apa-apa, baru saja berapa hari menjabat sudah ada dampak nyata, sudah ada langkah nyata langkah kongkrit yang selama ini menjadi beban kami petani.

Kita di sentra bawang merah itu ada jargon nandur Bawak kedelek hutang, itu bahasa jawa, jadi tanam bawang tumbuhnya hutang. Alhamdulillah hutang sudah ditutup oleh pak Prabowo, pak presiden  sudah dikelirkan, sudah diputihkan jadi kita bisa smart lagi, kita mulai tanam lagi, mudah-mudah ke depan tetap terjaga. Alhamdulillah sejak  tahun 2017 kita sudah tidak pernah infor lagi dari luar bahkan kita pernah mengexspor keluar negeri mencapai 70.000, ton.” kata Dian Alex Candra.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurut Presiden, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024.

Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ungkap Presiden.

Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Presiden Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan. Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.

“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ucap Presiden.

Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri.

Perwakilan Asosiasi Peternak ayam (APA) Sugeng Wahyudi mengatakan keputusan presiden Prabowo layak mendapat apresiasi dan yang tidak kalah penting adalah mencari tahu mengapa pada tingkat petani dan peternak mereka dapat terbelit hutang.

“Ke depan Kita berharap kepada pak presiden untuk juga bisa memperbaiki kondisi ekosistem khususnya di dunia perunggasan” kata Sugeng Wahyudi. (*)

Pewarta : Nurdin PN

Sumber : BPMI Setpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tema Majalahpro Desain oleh Gian MR