Pengadaan Kursi Roda di Dinas Sosial Lampung Selatan Dipertanyakan

oleh -231 views
Dinas Sosial bagikan Kursi Roda kepada warga Dusun Kuala Jaya, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Jumat 20 Desember 2024 lalu./foto dok

LAMPUNG SELATAN,-Pengadaan Bantuan Sosial untuk Kelompok masyarakat berupa kursi roda oleh Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2024 diduga bermasalah.

Dari sumber terpercaya  pengadaan barang berjumlah 100 unit lebih tersebut diduga bermasalah karena diduga vendor atau perusahaan penyedia adalah mitra binaan oknum pejabat Dinas Sosial setempat.

“Vendornya diduga mitra oknum pejabat di Dinas Sosial Lampung Selatan, Perusahaan atau vendor yang menyediakan kursi roda itu diduga selalu mendapat proyek penyediaan barang tersebut setiap tahun dengan modus berganti nama perusahaan,” katanya, Rabu (8/01/2025).

Meski pakai e-katalog dalam prosedur pengadaan barang, namun diduga sistem e-katalog masih ada celah untuk direkayasa.

Dimana saat dikonfirmasi , pihak Dinas Sosial Lampung Selatan mengungkapkan, untuk menjadi vendor pengadaan melalui sistem e-katalog, tetapi cukup membuat usulan permohonan ke Kepala Dinas Sosial.

” Untuk tahun ini 80 unit kursi roda dan diperubahan ada penambahan 24 orang. Sementara untuk vendor pengadaan kursi roda dikerjakan oleh pihak ke tiga. Coba buat usulan permohonan aja pak ke kepala dinas,” kata pegawai di bagian Rehabilitasi sosial Dinas Sosial Lampung Selatan.

Namun sayangnya, saat ditanya berapa jumlah anggaran pengadaan kursi roda tersebut, dirinya enggan menyebutkan.

Sementara terkait hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Puji Sukamto ,SE,MM saat dikonfirmasi tidak berada di tempat. Diketahui beliau masih menghadiri rapat Paripurna di DPRD Lampung Selatan.

(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *