PERAN BESAR HISWANA MIGAS CABANG LAMPUNG, AKIBATKAN MASYARAKAT LAMPUNG AWALI TAHUN 2025 DENGAN KENAIKAN HET LPG 3KG !!!

oleh -371 views
Foto ilustrasi

MEDIARI.CO, LAMPUNG,- Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Cabang Lampung menaikkan harga pasaran gas LPG 3 Kg. Usulan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kg disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung , dengan berlakunya SK Gubernur Lampung Nomor : G/816/V.25/HK/2024 , tentang Perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) mulai tanggal 8 Januari 2025.

Hal ini membuat masyarakat kalangan menengah ke bawah, salah satunya pelaku usaha kecil mikro harus membeli gas elpiji tabung 3 kg dengan harga baru.

Perhitungan kenaikan yang signifikan untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kg, ada pada poin biaya operasional dan ongkos angkut, yang pada awalnya dalam SK Gubernur Lampung No : G / 869/B.IV/HK/2019 tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET)Liqufied Petroliom Gas (LPG)Tabung 3 Kilogram di Provinsi Lampung, Rp. 2.500,- menjadi Rp. 4.250,- juga poin margin pangkalan yang awalnya Rp. 2.750- menjadi Rp, 3.000,-.

Sementara, alih – alih adanya kenaikan itu, menurut Pj Gubernur Lampung Samsudin mengingat adanya kenaikan pajak dan upah minimum provinsi Lampung di tahun 2025 ini.

Seperti dilansir pada berita beberapa media di Lampung. Samsudin juga menyebut bahwa kenaikan harga ini juga atas permintaan Hiswana Migas dan Pertamina.

Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2009, harga eceran tertinggi LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp. 12.750, atau Rp.4.250 per kg. Harga ini sudah termasuk biaya operasional hingga ke titik serah sub penyalur atau pangkalan yang berada di radius 0-60 kilometer dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk LPG (SPPBE).

Dan menjadi pedoman daerah untuk menetapkan HET LPG 3 kg di daerahnya masing – masing, itu sudah termasuk penerapan pajak di dalamnya sebagai mana di atur dalam PMK nomor 62/PMK.o3/2022 tentang PPN Atas Penyerahan LPG Tertentu.

Selain itu, pihak Pertamina sebagai produsen memberikan fee transportasi Rp. 1.000,- / tabung gas elpiji 3 kg kepada mitranya untuk mendistribusikan ke agen lalu ke pangkalan untuk di jual kepada masyarakat.

Pertimbangan dan metode seperti apa, jika di lihat dari perhitungan dan angka – angka yang di cantumkan dalam SK Gubernur untuk kenaikan LPG 3 kg di atas, jelas kenaikan itu menambah besar keuntungan para mitra pertamina yang tergabung dalam HISWANA MIGAS Cabang Provinsi Lampung.

Sejatinya kenaikan HET LPG 3 KG sebelumnya harus dibahas antara pemprov, Pertamina dan Hiswana Migas.

Sementara pihak HISWANA MIGAS Cabang Lampung berdalih pihaknya mengikuti ketentuan yang tertuang dalam SK Gubernur Lampung terkait penetapan HET elpiji 3 kg.

Hal ini disampaikan Sekretaris Hiswana Migas Lampung Subhan Efendi saat memantau penerapan harga baru elpiji di Lampung. Dikutip di laman Kompas.id pada Jumat (8/1/2025).

Perlu diketahui, Hiswana Migas Cabang Lampung masuk dalam pembagian wilayah Hiswana Migas Sumbagsel,  berikut sejumlah daerah seperti wilayah PALEMBANG, JAMBI,OKURAYA,BANGKA BELITUNG,LUBUK LINGGAU,LAHAT dan BENGKULU yang juga mempelopori usulan ke Pemda setempat untuk menaik kan HET LPG 3kg.

 

Pewarta: Sior Aka Prayudi 

Editor; M . Marliansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *