Gas Melon Bersubsidi Naik Per Januari 2025,  Ini Kata Pengamat Ekonomi UNILA

oleh -147 views
Pengamat Ekonomi dan Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis UNILA Asrian Hendicaya SE,M.SI

MEDIARI,CO, LAMPUNG,- Usulan Hiswana Migas Cabang Lampung atas Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 KG , yang di legitimasi melalui SK Gubernur Nomor : G/816/V.25/HK/2024 , tentang Perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) per tanggal 8 Januari 2025.

Adapun rincian penetapan nya; Harga Jual Eceran (HJE) Rp.12.750, Biaya Operasional dan ongkos angkut Rp.4.250, Harga Jual Agen ke Pangkalan Rp.17.000, Margin Pangkalan Rp.3.000, HET di Pangkalan Rp.20.000.

Sementara fakta di lapangan di sejumlah daerah di Provinsi Lampung, masyarakat umum masih membeli dengan harga Rp.22.000 – Rp.27.000 di pangkalan.

Kondisi ini mulai di soroti sejumlah pihak, salah satunya Akademisi Universitas Lampung (Unila), Asrian Hendicaya SE,M.SI mengatakan, kenaikan HET LPG akan menambah beban pengeluaran rumah tangga, sehingga akan mengurangi pemenuhan kebutuhan lainnya yaitu sembako.

LPG juga digunakan oleh Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) , maka harga – harga makanan akan naik juga. Begitu seterusnya sambung menyambung sehingga akan menaikan inflasi, yang artinya daya beli masyarakat turun.

Dengan belum pulihnya perekonomian masyarakat, maka ini akan menurunkan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup utamanya kebutuhan pokok.Ini artinya juga menambah klasifikasi masyarakat kelas bawah , sehingga jumlahnya juga akan bertambah.

” LPG sudah berhasil menjadi energi untuk masyarakat. Hanya saja harga terus melambung, tapi masyarakat sudah menjadikan LPG sebagai kebutuhan dasar atau pokok rumah tangga. Memang bagi masyarakat kenaikan harga LPG selalu tidak tepat karena masyarakat belum dapat meningkatkan daya beli , sehingga bisa lebih sejahtera, apalagi pasca covid perekonomian kita belum kembali normal sebagaimana sebelum covid,” ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNILA saat di wawancarai mediari.co.

 

Pewarta: Sior Aka Prayudi 

Editor: A. Marliansyah 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *