Lampung Selatan ,-Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi memberlakukan sistem satu pintu informasi publik. Seluruh perangkat daerah kini wajib melapor ke Dinas Kominfo sebelum merilis program ke masyarakat.
Plt Kadis Kominfo Hendry Kurniawan beralasan, kebijakan ini mencegah simpang siur dan hoaks. “Seluruh informasi harus terkoordinasi melalui Dinas Kominfo agar tidak terjadi simpang siur,” katanya di Aula Krakatau, Rabu (8/4/2026).
Bersamaan dengan itu, Pemkab meluncurkan aplikasi “Halo Lamsel” yang mengintegrasikan 297 layanan publik. Semua aktivitasnya dipantau langsung Bupati Radityo Egi Pratama sebagai bahan evaluasi kinerja dinas.
Ironis: Tuntut Komunikasi Maksimal, Anggaran Dipangkas
Di balik jargon “informasi cepat, akurat, terverifikasi”, muncul ironi. Beberapa sumber di lingkungan pemda menyebut anggaran publikasi dan kerja sama media justru kena efisiensi besar-besaran tahun ini.
Kominfo diminta jadi rujukan utama, tangkal hoaks, kelola 297 layanan digital, hingga jadi corong tunggal semua dinas. Tapi logika anggarannya terbalik: beban kerja naik berkali lipat, dana diseminasi dikebiri.
Tiga kritik tajam yang tak bisa dihindari:
1. Kebijakan tanpa amunisi
Satu pintu berarti semua kebutuhan komunikasi 30+ dinas numpuk di Kominfo. Tanpa anggaran memadai untuk produksi konten, distribusi, hingga kemitraan media lokal, “satu pintu” berisiko jadi “pintu macet”. Info penting bisa telat, atau lebih parah, tidak sampai ke pelosok.
2. Efisiensi yang salah sasaran
Memangkas anggaran media saat hoaks makin masif sama dengan menyuruh pemadam bawa ember bocor. Melawan disinformasi butuh kecepatan dan jangkauan. Kalau kanal resmi kalah kencang dari grup WhatsApp, Kominfo hanya akan jadi pemadam yang selalu telat datang.
3. Beban “Halo Lamsel” ke pundak warga
Digitalisasi 297 layanan itu bagus. Tapi sosialisasinya siapa yang biayai? Jika warga desa tidak tahu cara pakai “Halo Lamsel” karena minim publikasi, aplikasi canggih hanya jadi monumen digital. Bupati bisa memantau sistem, tapi percuma jika warga tidak masuk ke sistem.
Tuntutan Tanpa Dukungan
Hendry bilang, “Program yang baik harus diiringi dengan penyampaian informasi yang baik pula.” Kalimat itu benar. Tapi jadi terdengar kosong jika Pemkab lupa satu hal: informasi yang baik butuh biaya.
Efisiensi anggaran sah saja. Tapi memangkas anggaran media di tengah tuntutan komunikasi terpusat dan perang melawan hoaks bukan efisiensi. Itu blunder kebijakan.
Jika Pemkab serius mau informasi sampai ke masyarakat, jangan cuma menuntut SOP dinas diubah. Ubah juga cara pandang terhadap anggaran komunikasi: itu bukan biaya, tapi investasi agar 297 layanan di “Halo Lamsel” tidak mubazir. (Sior)
Sumber: Kmf Lamsel











