LAMPUNG SELATAN— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan akan memanggil 18 perusahaan penyedia jasa internet yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini untuk menertibkan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi sekaligus memperkuat program Gema Helau.
Kepala DPMPTSP Lampung Selatan, Rio Gismara, menegaskan penertiban ini bukan untuk menghambat investasi.
”Pembangunan infrastruktur digital tidak semata soal jaringan dan sinyal. Ini menyangkut masa depan masyarakat dan kualitas hidup warga. Karena itu, legalitas dan perizinan harus tertata,” ujar Rio saat dikonfirmasi mediari, Selasa (30/6/2026).
Tiga kewajiban yang disorot DPMPTSP
Legalitas Perusahaan
Setiap provider wajib mengantongi izin usaha dengan KBLI Jasa Telekomunikasi, Surat Izin Operasional ISP, serta Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup.
Persetujuan Penyelenggaraan Jaringan
DPMPTSP menerbitkan persetujuan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, yang dikeluarkan berdasarkan kajian dan rekomendasi teknis Dinas Pekerjaan Umum. Hal ini karena infrastruktur jaringan memanfaatkan ruang milik jalan atau bahu jalan sesuai status kepemilikan.
Optimalisasi PAD
Penataan tiang dan jaringan provider diarahkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah. Skemanya akan diatur melalui Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Internet sebagai kebutuhan dasar
Pemkab Lampung Selatan menempatkan internet sebagai kebutuhan dasar di era Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Konektivitas yang andal dibutuhkan untuk pelayanan publik, pendidikan, hingga penguatan UMKM digital.
Penertiban ini diarahkan agar tidak ada lagi desa yang kesulitan sinyal, namun pemerataan tidak boleh mengorbankan legalitas dan keselamatan warga.
”Prinsipnya kami permudah, tetapi tertib. Jangan sampai tiang berdiri tanpa izin, kabel semrawut, dan warga dirugikan,” kata Rio.
Fondasi untuk Gema Helau
Langkah ini sejalan dengan program unggulan Bupati Lampung Selatan, Gema Helau, akronim dari Gerakan Masyarakat Hebat Lampung Selatan Maju. Program ini bertumpu pada lima pilar: Helau Pendidikan, Helau Ekonomi, Helau Layanan, Helau Kesehatan, dan Helau Infrastruktur.
”Tanpa jaringan internet yang legal dan merata, kelima pilar Gema Helau sulit tercapai. Pemanggilan 18 provider ini menjadi pintu awal menata fondasi digital Lampung Selatan,” ujarnya.
(*)











