Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan langkah besar reformasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (27/7). Sebanyak 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia dihentikan sementara operasionalnya. Selain itu, 224 pegawai non-ASN diberhentikan dan 48 aparatur sipil negara (ASN) menjalani proses hukuman disiplin.
Langkah ini merupakan hasil evaluasi nasional yang menyoroti lemahnya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, higiene, sanitasi, dan administrasi di lapangan. BGN menegaskan bahwa reformasi ini bukan sekadar hukuman, tetapi bagian dari upaya membangun sistem yang lebih profesional dan akuntabel demi keberlanjutan program strategis nasional tersebut.
Dari total 833 SPPG yang disuspend, sebanyak 311 unit berada di wilayah Jawa dan Madura, menjadikannya kawasan dengan jumlah penghentian terbanyak. Wilayah III yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua menyusul dengan 424 SPPG, sementara wilayah Sumatera mencatat 98 SPPG.
BGN menyatakan bahwa status suspend bersifat sementara. Setiap SPPG yang telah menyelesaikan seluruh perbaikan dan memenuhi standar operasional yang ditetapkan akan diaktifkan kembali untuk melayani penerima manfaat.
Di sektor sumber daya manusia, BGN mencatat 261 kasus penataan pegawai. Rinciannya, 224 pegawai non-ASN diberhentikan dari penugasannya, sementara 37 tenaga ahli tengah menjalani evaluasi dan penyesuaian. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penataan organisasi agar seluruh personel bekerja sesuai ketentuan administrasi dan kebutuhan kelembagaan.
”Langkah ini bukan sekadar pengurangan personel, melainkan upaya membangun organisasi yang berbasis kompetensi dan efektif,” demikian pernyataan resmi BGN dalam konferensi pers.
Tak hanya tenaga non-ASN, BGN juga menegakkan disiplin internal bagi aparatur sipil negara. Sebanyak 48 ASN sedang menjalani proses hukuman disiplin, dengan rincian 39 orang untuk pelanggaran ringan dan 9 orang untuk pelanggaran berat. Langkah ini diambil untuk memperkuat integritas birokrasi dan memastikan setiap pelanggaran aturan organisasi ditindak tegas.
BGN menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas Program MBG. Ke depan, seluruh SPPG yang telah lolos perbaikan akan kembali beroperasi, sementara struktur organisasi akan terus ditata agar lebih transparan dan akuntabel.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program unggulan nasional yang menyasar peningkatan gizi masyarakat dan penguatan sumber daya manusia Indonesia. Reformasi besar-besaran ini diharapkan menjadi titik balik bagi pelaksanaan program yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
(Ari Supit)











