KALIANDA – Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) di lingkungan Polres Lampung Selatan, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang melibatkan seluruh jajaran Kapolsek ini bertujuan untuk mengecek kondisi inventaris sekaligus mengevaluasi kesiapan operasional personel. Pengecekan difokuskan pada peralatan penunjang tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), strategi pengamanan, pelayanan publik, hingga penegakan hukum.
“Yang kita cek bukan hanya barangnya ada atau tidak, tetapi apakah seluruh sarana ini benar-benar siap mendukung tugas. Ketika terjadi gangguan Kamtibmas, personel harus mampu bergerak cepat dengan dukungan peralatan yang berfungsi dan komunikasi yang efektif,” ujar Deddy dalam keterangannya.
Sejumlah sarpras yang diperiksa antara lain handy talky (HT), senjata api dan amunisi, kendaraan roda dua dan roda empat, truk Dalmas, bus, serta perlengkapan operasional lainnya.
Kapolres menekankan bahwa kesiapan sarpras berkaitan erat dengan strategi kepolisian di lapangan. Kendaraan dinilai harus siap mendukung patroli dan respons cepat terhadap kejadian, sementara perangkat komunikasi wajib menjamin koordinasi antarunit.
“HT harus dipastikan efektif. Komunikasi yang cepat dan jelas sangat menentukan ketika kita melakukan patroli, pengamanan kegiatan, penanganan gangguan Kamtibmas maupun saat personel membutuhkan bantuan. Jangan sampai alat komunikasi tersedia, tetapi tidak optimal ketika digunakan,” tegasnya.
Perhatian Khusus pada Senjata Api
Deddy juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan senjata api dan amunisi. Ia mengingatkan bahwa senjata api merupakan inventaris dinas yang penggunaannya memiliki konsekuensi hukum dan wajib dikendalikan secara ketat sesuai prosedur.
“Senjata api digunakan hanya sesuai kebutuhan dan ketentuan. Setelah pelaksanaan tugas selesai, senjata harus diamankan di mako sesuai prosedur. Jangan dibawa pulang. Pengamanan, pencatatan, dan pertanggungjawabannya harus jelas,” tegas Deddy.
Di akhir arahannya, Kapolres meminta seluruh personel untuk menjaga kebersihan dan melakukan perawatan rutin terhadap sarpras. Peralatan yang terawat dinilai akan memperpanjang usia pakai dan mencegah kendala teknis saat dibutuhkan dalam situasi darurat.
“Para Kapolsek diminta tidak hanya memastikan inventaris tercatat secara administratif, tetapi juga melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi dan fungsi sarpras di masing-masing satuan,” pungkasnya.(red)











