Berita

‎Proyek Tanggul Yang Pernah Jebol 2025 Disorot Polres Lamsel,Material Tanpa Izin dan Tanpa Uji Lab ‎

1
×

‎Proyek Tanggul Yang Pernah Jebol 2025 Disorot Polres Lamsel,Material Tanpa Izin dan Tanpa Uji Lab ‎

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN — Proyek rehabilitasi tanggul Sungai Way Katibung–Way Sulan di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, kini resmi masuk dalam sorotan kepolisian. Pekerjaan bernilai hampir Rp24 miliar itu sedang berjalan separuh masa pelaksanaan, tepat di lokasi yang pernah jebol pada awal 2025 dan merendam puluhan hektar lahan sawah warga.

‎Kini, di tengah pelaksanaan proyek, muncul temuan dugaan pelanggaran material batu belah dan tanah uruk yang digunakan diambil lokasi tambang tanpa izin dan uji laboratorium.Polres Lampung Selatan dikabarkan menaruh perhatian serius atas perkembangan tersebut.

‎Penelusuran di lapangan menunjukkan batu belah diangkut dari lokasi yang tidak memiliki IUP maupun IPR, salah satunya yakni di Dusun Umbul Geger Desa Sumber Agung, Kecamatan Way Sulan,milik mantan Kepala Desa setempat,dengan ongkos angkut Rp170.000 per meter kubik.

‎Material tanah urug untuk timbunan juga dipertanyakan. Pengambilan dilakukan di dua lokasi pertama di Rawa Haji, Dusun Tasik, Desa Banyumas, kemudian dipindahkan ke lokasi proyek. Lokasi kedua di Dusun Umbul Jeruk, Desa Sinarpasma juga dikabarkan menjadi sumber timbunan tanggul.

‎Yang mengkhawatirkan, belum ada bukti tanah dari kedua lokasi tersebut telah melalui uji laboratorium untuk memastikan memenuhi standar spesifikasi teknis. Padahal, tanah yang tidak memenuhi syarat dapat menyebabkan penurunan struktur, keretakan, hingga keruntuhan tanggul saat menahan tekanan air.

‎Sementara,pihak pelaksana menyatakan seluruh pekerjaan telah berjalan sesuai prosedur.”Semua material timbunan, pemadatan, dan geotextile telah melalui uji lab serta persetujuan Konsultan Supervisi dan Pejabat Pembuat Komitmen,” bunyi pernyataan PT Tirta Indo Karya.

‎Ingatan Bencana Kembali Muncul

 

‎Tanggul di lokasi ini diketahui jebol pada awal 2025, membanjiri hampir 100 hektar lahan sawah warga hingga menelan korban jiwa.Warga berharap pekerjaan kali ini benar-benar berkualitas dan tidak sekadar memenuhi dokumen di atas kertas.

 

‎(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *