LAMPUNG SELATAN — Kepedulian masyarakat membuahkan hasil. Berkat informasi dari warga, personel Polsek Katibung berhasil menemukan satu batang tanaman yang diduga ganja di sebuah ladang di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (26/10/2026).
Kapolsek Katibung, IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menjelaskan penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang kemudian langsung ditindaklanjuti petugas ke lokasi bersama perangkat desa.
“Ditemukan satu batang tanaman berwarna hijau yang diduga ganja, tingginya sekitar satu meter, ditanam dalam pot plastik berwarna hitam. Tanaman tersebut berada di ladang milik warga,” ungkap Kapolsek.
Pengecekan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan adanya tanaman ganja di lahan warga berinisial R. Kapolsek turun langsung ke lokasi didampingi Kepala Dusun Sebalang, Nur Alim.
Saat ini polisi sedang mendalami kasus tersebut, termasuk meminta keterangan pemilik lahan dan mencari saksi-saksi lainnya guna mengetahui asal-usul tanaman itu. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan untuk memastikan jenis tanaman dan menentukan langkah penanganan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika, melalui layanan Call Center Polri 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat berarti. Semakin cepat informasi sampai ke kami, semakin cepat pula masalah dapat ditangani bersama demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkas IPTU Dita.
(Supri/or)











