Berita

‎JEJAK DANA PI 10% LEB YANG SERET ARINAL ‘Dari Dividen Daerah Rp271 M ke Rompi Pink di Gedung Pidsus’

4
×

‎JEJAK DANA PI 10% LEB YANG SERET ARINAL ‘Dari Dividen Daerah Rp271 M ke Rompi Pink di Gedung Pidsus’

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG – Rompi pink tahanan yang dipakai Arinal Djunaidi Selasa malam (28/4/2026 ) bukan akhir cerita. Itu justru pintu masuk menelusuri kemana larinya dana Participating Interest 10% senilai US$17,2 juta milik rakyat Lampung.

‎Awal Masalah, PI 10% yang “Diam-diam” Cair.PI 10% adalah hak daerah dari pengelolaan Blok OSES. Sesuai Permen ESDM 37/2016, dana ini wajib masuk ke BUMD untuk pembangunan daerah. PT LEB ditunjuk Lampung sebagai pengelola sejak 2020.

‎Yang jadi pertanyaan penyidik,Dana US$17,2 juta atau Rp271 miliar itu cair bertahap 2021-2023. Tapi laporan LHP BPK 2024 menyebut “realisasi program dari dana PI tidak sesuai peruntukan”. Ada selisih Rp89 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan BUMD.

‎Sumber internal Kejati membisikkan ke kami, ada 3 dokumen yang membuat Arinal naik jadi tersangka. Pertama Surat Persetujuan Pencairan Dana PI Tahap III – diteken Gubernur 15 Maret 2022. Nilainya Rp97 M, dalihnya “penyertaan modal lanjutan”.

Disposisi Khusus untuk transfer Rp23 M ke rekening pihak ketiga berkedok “jasa konsultasi energi”. Perusahaan penerima baru berdiri 2 bulan sebelum transfer. Selanjutnya Notulen Rapat 11 Agustus 2023 – Arinal hadir sebagai pemegang saham pengendali LEB. Rapat itu menyetujui penghapusan piutang PI Rp41 M.

‎Kenapa Baru Sekarang?

‎Tiga petinggi LEB: Dirut M. Hermawan Eriadi, Dir Ops Budi Kurniawan, dan Komisaris Heri Wardoyo sudah ditahan sejak 9 Juli 2025. Mereka “bernyanyi” di BAP. Hasilnya sprint penyelidikan baru keluar, dan Arinal dipanggil ulang setelah sempat mangkir.

‎Pemeriksaan maraton 10.00-21.20 WIB tanggal (28/4/2026)bukan sekadar formalitas. Penyidik mengonfrontasi Arinal dengan 47 bukti transfer dan 12 rekaman percakapan.

‎Mobil Alphard vs Mobil Maung

Detail yang tidak banyak disorot, Arinal datang ke Kejati naik Alphard. Pulang naik Maung, mobil tahanan baru Kejati. Pergeseran simbolis itu terjadi dalam 11 jam.

‎Di parkiran, istri Arinal, Riana Sari, datang pukul 21.00 WIB. Ke publik dia bilang “yakin suami tidak bersalah”. Tapi ke penyidik, sumber kami menyebut Riana ditanya soal aliran dana Rp8,4 M ke rekening yang terafiliasi yayasan keluarganya. Statusnya masih saksi.

‎Yang Belum Dijawab Kejati

‎Siapa “pihak ketiga” penerima Rp23 M jasa konsultasi? Kenapa penghapusan piutang Rp41 M disetujui padahal Kasda Lampung defisit 2023? Apakah ada aliran ke pemenangan Pilgub 2024?

‎Kejati Lampung berjanji buka ini di persidangan. Untuk 20 hari ke depan, Arinal mendekam di Rutan Wayhui. Statusnya saat ini tersangka, Ancamannya Pasal 2 & 3 UU Tipikor, maksimal 20 tahun.

‎Kasus PI 10% ini jadi preseden , pertama kali mantan gubernur Lampung pakai rompi pink Pidsus karena migas. Biasanya yang kena kepala dinas atau BUMD. Ini sinyal Kejati mau naik ke “pemain utama”.

(yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *