Berita

‎JEJAK DANA PI 10% LEB YANG SERET ARINAL ‘Dari Dividen Daerah Rp271 M ke Rompi Pink di Gedung Pidsus’

144
×

‎JEJAK DANA PI 10% LEB YANG SERET ARINAL ‘Dari Dividen Daerah Rp271 M ke Rompi Pink di Gedung Pidsus’

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG – Rompi pink tahanan yang dipakai Arinal Djunaidi Selasa malam (28/4/2026 ) bukan akhir cerita. Itu justru pintu masuk menelusuri kemana larinya dana Participating Interest 10% senilai US$17,2 juta milik rakyat Lampung.

‎Awal Masalah, PI 10% yang “Diam-diam” Cair.PI 10% adalah hak daerah dari pengelolaan Blok OSES. Sesuai Permen ESDM 37/2016, dana ini wajib masuk ke BUMD untuk pembangunan daerah. PT LEB ditunjuk Lampung sebagai pengelola sejak 2020.

‎Yang jadi pertanyaan penyidik,Dana US$17,2 juta atau Rp271 miliar itu cair bertahap 2021-2023. Tapi laporan LHP BPK 2024 menyebut “realisasi program dari dana PI tidak sesuai peruntukan”. Ada selisih Rp89 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan BUMD.

‎Sumber internal Kejati membisikkan ke kami, ada 3 dokumen yang membuat Arinal naik jadi tersangka. Pertama Surat Persetujuan Pencairan Dana PI Tahap III – diteken Gubernur 15 Maret 2022. Nilainya Rp97 M, dalihnya “penyertaan modal lanjutan”.

Disposisi Khusus untuk transfer Rp23 M ke rekening pihak ketiga berkedok “jasa konsultasi energi”. Perusahaan penerima baru berdiri 2 bulan sebelum transfer. Selanjutnya Notulen Rapat 11 Agustus 2023 – Arinal hadir sebagai pemegang saham pengendali LEB. Rapat itu menyetujui penghapusan piutang PI Rp41 M.

‎Kenapa Baru Sekarang?

‎Tiga petinggi LEB: Dirut M. Hermawan Eriadi, Dir Ops Budi Kurniawan, dan Komisaris Heri Wardoyo sudah ditahan sejak 9 Juli 2025. Mereka “bernyanyi” di BAP. Hasilnya sprint penyelidikan baru keluar, dan Arinal dipanggil ulang setelah sempat mangkir.

‎Pemeriksaan maraton 10.00-21.20 WIB tanggal (28/4/2026)bukan sekadar formalitas. Penyidik mengonfrontasi Arinal dengan 47 bukti transfer dan 12 rekaman percakapan.

‎Mobil Alphard vs Mobil Maung

Detail yang tidak banyak disorot, Arinal datang ke Kejati naik Alphard. Pulang naik Maung, mobil tahanan baru Kejati. Pergeseran simbolis itu terjadi dalam 11 jam.

‎Di parkiran, istri Arinal, Riana Sari, datang pukul 21.00 WIB. Ke publik dia bilang “yakin suami tidak bersalah”. Tapi ke penyidik, sumber kami menyebut Riana ditanya soal aliran dana Rp8,4 M ke rekening yang terafiliasi yayasan keluarganya. Statusnya masih saksi.

‎

‎Yang Belum Dijawab Kejati

‎Siapa “pihak ketiga” penerima Rp23 M jasa konsultasi? Kenapa penghapusan piutang Rp41 M disetujui padahal Kasda Lampung defisit 2023? Apakah ada aliran ke pemenangan Pilgub 2024?

‎Kejati Lampung berjanji buka ini di persidangan. Untuk 20 hari ke depan, Arinal mendekam di Rutan Wayhui. Statusnya saat ini tersangka, Ancamannya Pasal 2 & 3 UU Tipikor, maksimal 20 tahun.

‎Kasus PI 10% ini jadi preseden , pertama kali mantan gubernur Lampung pakai rompi pink Pidsus karena migas. Biasanya yang kena kepala dinas atau BUMD. Ini sinyal Kejati mau naik ke “pemain utama”.

(yd)

‎

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *