Kalianda – Pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan masih menyisakan sejumlah catatan penting. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD setempat saat penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026).
Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD menyoroti beberapa sektor krusial yang dinilai belum optimal, mulai dari layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga sistem pembayaran pajak daerah.
Juru bicara Pansus, Imam Rohadi, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pelayanan di RSUD Bob Bazar Kalianda masih kerap dikeluhkan masyarakat. Permasalahan utama terletak pada belum maksimalnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan pasien.
“Pasien masih sering mengeluh soal lamanya waktu tunggu, kurangnya informasi, dan alur pelayanan yang belum konsisten. Ini harus segera dibenahi karena menyangkut hak dasar masyarakat,” kata Imam di hadapan peserta rapat paripurna.
Pansus merekomendasikan agar manajemen RSUD segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh tenaga kesehatan dan staf bekerja sesuai SOP yang berlaku.
Selain sektor kesehatan, Pansus juga menyoroti layanan administrasi kependudukan. Proses pengurusan KTP, KK, dan akta kelahiran di sejumlah kecamatan dinilai masih berbelit dan memakan waktu lama.
Sistem pembayaran pajak daerah pun tak luput dari kritik. DPRD menilai sosialisasi kanal pembayaran digital belum merata, sehingga banyak warga masih mengandalkan pembayaran manual yang rawan antrean panjang.
“Era digitalisasi harus dimaksimalkan. Jangan sampai masyarakat mau bayar pajak, tapi dipersulit sistem,” tegas Imam.
Dalam rekomendasi yang disampaikan, Pansus meminta Bupati Lampung Selatan beserta jajaran OPD terkait untuk:
Bidang Kesehatan: Audit penerapan SOP di RSUD Bob Bazar, percepat waktu layanan IGD dan poli, serta tingkatkan keramahan petugas.
Administrasi Kependudukan: Percepat layanan adminduk berbasis online hingga tingkat desa, serta tambah loket layanan di kecamatan dengan penduduk padat.
Pendapatan Daerah: Perluas kanal pembayaran pajak digital dan gencarkan sosialisasi ke masyarakat.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen rekomendasi Pansus kepada pihak eksekutif. DPRD berharap catatan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan publik di Lampung Selatan ke depan.
(*)











