KALIANDA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan memberikan catatan khusus terhadap 6 urusan wajib pelayanan dasar dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Pansus, Imam Rohadi, menyebutkan keenam urusan wajib tersebut meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Urusan Sosial.
“Urusan Pendidikan, kami rekomendasikan perlu ada pemerataan dalam menentukan skala prioritas pembangunan sekolah, khususnya untuk realisasi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB),” ujar Imam Rohadi saat membacakan laporan Pansus, Rabu 15 April 2026.
Ia menambahkan, diperlukan sosialisasi dan pengawasan intensif di setiap sekolah terkait maraknya fenomena perundungan atau bullying antar siswa. “Jika tidak ditangani sejak dini, dampaknya bisa serius, mulai dari gangguan mental, kecemasan, penurunan prestasi, hingga cedera fisik bagi korban,” tegasnya.
Pansus menyoroti alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk peningkatan pelayanan kesehatan melalui penambahan fasilitas di seluruh tingkatan.
“Perlu penambahan fasilitas pendukung pelayanan kesehatan, seperti pembangunan Rumah Sakit Daerah, pembangunan Puskesmas di setiap kecamatan, serta pengadaan tempat tidur untuk pasien,” imbuh Imam.
Ia juga menyentil permasalahan klasik di RSUD Dr. Bob Bazar terkait penerapan 5S: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.
Lebih lanjut, Pansus meminta Dinas Kesehatan agar lebih aktif dan berkala mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Tugas pengawasan Dinkes dan stakeholder difokuskan pada penjaminan keamanan pangan, higiene sanitasi, dan gizi makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat,” jelasnya.
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pansus memandang perlu percepatan regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah untuk kajian mutu konstruksi jalan. “Kualitas jalan harus memperhatikan tekstur tanah dan klasifikasi beban tonase,” kata Imam.
Pansus juga berharap tersedia data lengkap mengenai panjang jalan kabupaten dan jalan lingkungan beserta kewenangannya. Selain itu, program Pitu Vista Bupati harus didorong dengan memprioritaskan infrastruktur menuju destinasi wisata pantai, agrowisata, dan destinasi lainnya.
Pansus menekankan pentingnya pembaruan data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran. “Pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos perlu disosialisasikan penggunaannya kepada masyarakat,” ungkap Imam.
Ia juga meminta agar hasil musyawarah desa terkait usulan penerima bansos dilakukan cross check kebenarannya sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Terakhir, Pansus menyarankan agar alokasi kuota anggaran untuk perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditambah, minimal sama dengan tahun 2025.
(*)











