DPRD

‎DPRD Lamsel “Bisu” dan Dinilai Abaikan Uang Rakyat Tak Paham Urusi SiLPA Rp154 M ‎

6
×

‎DPRD Lamsel “Bisu” dan Dinilai Abaikan Uang Rakyat Tak Paham Urusi SiLPA Rp154 M ‎

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN — Publik kembali disuguhi bukti memprihatinkan tentang pemahaman wakil rakyat di Lampung Selatan terhadap uang rakyat. Saat media ini mencoba mengonfirmasi pimpinan DPRD, Ketua Komisi, serta sejumlah anggota terkait fenomena “Kutukan SiLPA” yang menghantui APBD, nyaris seluruhnya menunjukkan sikap acuh dan tak paham.

‎Fakta ini terungkap setelah media ini memberitakan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Kabupaten Lampung Selatan yang menembus Rp154,71 miliar pada 2025. Pada Sabtu (11/7/2026), sejumlah awak media mencoba menggali tanggapan dan masukan dari para legislator.Hasilnya mengejutkan hampir semua enggan berkomentar, mengaku tidak tahu, atau gagal paham bahkan terkesan menghindar.

‎Sikap ini kontras dengan data SiLPA yang tercatat terus berulang setiap tahunnya dan menjadi masalah sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah.SiLPA 2025 bahkan tercatat mencapai Rp190,58 miliar berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat paripurna . Angka ini naik signifikan dari proyeksi awal yang hanya Rp1 miliar saat penyusunan APBD 2025 .

‎Kejadian ini semakin memperkuat dugaan bahwa sebagian besar anggota DPRD Lampung Selatan gagap memahami detail anggaran yang mereka kawal. Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan anggaran yang jelas, termasuk dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD.

‎Dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 pada Kamis (9/7/2026) lalu, Badan Anggaran (Banggar) sebenarnya telah menyampaikan catatan penting, termasuk perlunya pengendalian SiLPA agar lebih optimal pemanfaatannya . Bahkan, Komisi III DPRD pernah melakukan monitoring APBD di lapangan untuk memastikan efektivitas anggaran .

‎Namun, saat dikonfirmasi pasca-pemberitaan, para wakil rakyat itu seakan tak punya jawaban atas mengapa SiLPA terus membengkak dan menganggur. Padahal, dana ini seharusnya bisa dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat .

‎Berdasarkan pantauan mediari.co, puluhan pesan konfirmasi dikirimkan kepada para dewan dari berbagai fraksi sejak Sabtu (12/7) pagi hingga Minggu (13/7) siang. Namun, dari belasan anggota yang dihubungi, hanya segelintir yang merespons—itu pun dengan jawaban yang tidak substantif.

‎Berikut rangkuman tanggapan yang berhasil dihimpun:

‎Yudi Suprayoga anggota DPRD Dapil III. Tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

‎Taman anggota DPRD Dapil III.Tidak merespons pesan yang dikirim sejak pukul 12.43.

‎Hamdani anggota DPRD Dapil VI. Tidak membaca pesan (timer 24 jam aktif, belum dibaca).

‎Bela Jayanti anggota DPRD Dapil I, tidak ada respon tanpa komentar substansial.

‎Achmad Johani anggota DPRD Dapil II,membalas dengan pernyataan umum, “Saya berharap jangan sampai ada penghematan belanja… Harus direncanakan dengan matang.” Tidak menyentuh inti persoalan SiLPA.

‎Benny Raharjo anggota DPRD Dapil V menjawab: “Enaknya sih ketemu ya terkait sy nanggapinnya.”Namun hingga batas waktu, pertemuan belum terealisasi.

‎Asmara anggora DPRD Dapil VI mengalihkan ke ketua fraksi/komisi dengan alasan sedang ada kegiatan pengukuhan.

‎Sutaji Abdullah anggota DPRD Dapil II, membalas dengan emosi tertawa.

Ismail anggota DPRD Dapil VII, menjawab “perencanaan kerja di setiap OPD harus dibenahi”

‎Agus Sartono anggota DPRD Dapil II,tidak ada respon .

‎Yuti Ramayanti Anggota DPRD Dapil II ,tidak ada respon.

‎Dede Suhendra anggota DPRD Dapil VII, tidak ada respon.

‎Amelia Nanda Sari anggota DPRD Dapil V, tidak ada respon.

‎Diamnya DPRD saat ditanya tentang SiLPA adalah bukti nyata bahwa pemahaman tentang uang rakyat masih menjadi persoalan serius di tubuh lembaga legislatif Lampung Selatan.

‎Dipantau mediari dalam paripurna beberapa waktu lalu, yang disampaikan hanyalah penyampaian ahir pandangan segelintir fraksi terkait SILPA dan serapan anggaran, padahal yang di butuhkan rakyat adalah bentuk konkrit para wakil rakyat itu sebagai mana tugas dan fungsinya.

‎Ini memperkuat dugaan lemahnya pemahaman anggota dewan terhadap anggaran. Rapat paripurna pengesahan APBD 2025 sendiri diwarnai drama penundaan karena tidak memenuhi kuorum . Penundaan yang terjadi pada Rabu (8/7/2026) tersebut membuat konsumsi dan operasional sidang terbuang sia-sia.

‎Dampaknya, anggaran tidak efisien dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 tertunda pengesahannya.

‎Fenomena ini menunjukkan adanya dua persoalan mendasar perencanaan anggaran yang tidak realistis dan lemahnya pengawasan DPRD terhadap eksekusi program. SiLPA yang terus berulang setiap tahun menandakan adanya masalah sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah yang tak kunjung terselesaikan .

‎Publik kini mempertanyakan untuk apa para legislator ini duduk di dewan jika tak mampu memahami dan mengawasi uang rakyat? Sudah saatnya masyarakat Lampung Selatan menuntut pertanggungjawaban dan transparansi dari para wakilnya. Perencanaan yang matang, eksekusi tepat, dan pengelolaan kas yang produktif adalah kunci untuk memutus rantai “kutukan” SiLPA—bukan sekadar angka di laporan keuangan.

 

(S@p)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *