Kades Sinar Pasemah Sesalkan Pemberitaan Pada Media Online

oleh -230 views

Lampung Selatan – Soal tudingan adanya pemberitaan dugaan penyimpangan dalam realisasi Dana Desa (DD) tahun pagu anggaran 2022 di Desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro , Lampung Selatan di salah satu media online Penagaruda.com pada 17 Juni 2023 lalu.

 

Kepala Desa (Kades) Sinar Pasemah, Mustofa mengatakan isu miring soal adanya pemberitaan dugaan penyimpangan anggaran DD Tahun 2022 ,Hal itu merupakan suatu dinamika dalam pengawasan pembangunan.

 

“Pada prinsipnya kami apresiasi sikap beberapa lembaga yang terus mengawasi kinerja dan menyampaikan aspirasinya sebagai bukti kepedulian terhadap pembangunan di Desa Sinar Pasemah,” tuturnya, Rabu .(21/6).

 

Mustofa menegaskan bahwa pemberitaan atas diduga Kuat Ada Penyimpangan Realisasi DD di Desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro di media pada 17 Juni 2023 dibantah keras tidak benar .

 

” Terkait pemberitaan yang diberitakan di salah satu media online itu tidak benar .Karena terkait anggaran dana desa tahun 2022 itu sudah sesuai Prosedur,” Katanya.

 

Mustofa mengatakan pihaknya sebelumnya sudah mengundang media yang memberitakan untuk datang ke kantor desa , sebelum itu diberitakan . Untuk menjelaskan terkait fakta fakta kegiatan sesuai dengan anggaran dana desa tahun 2022.

 

” Namun tidak datang hanya melalui telepon. Berita sudah naik. semua kegiatan yang kita laksanakan sudah diperiksa inspektorat, dan tidak ada temuan. Untuk itu kami menunjuk kuasa hukum yakni BBHR , karena pemberitaan tersebut menggangu kinerja kami dalam rangka menjalankan roda pemerintahan di Desa Sinar Pasemah,”. Pungkas nya .(ior)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *