Lampung Selatan,– Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029, yang pada Pemilu 2024, dilantik dan diambil sumpah menjadi anggota legislator di Gedung DPRD setempat, Senin.
Ketua DPRD sementara Lampung Selatan Erma Yusneli menyampaikan acara pengucapan sumpah janji dilaksanakan dengan tertib, lancar dan khidmat.
“Dalam rangka mengikuti serangkaian kegiatan rapat paripurna pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan hasil Pemilu 2024, alhamdulillah berjalan dengan lancar dan tertib,” kata Erma Yusneli saat diwawancarai usai acara pelantikan di Kalianda, Senin.
Erma mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada pimpinan sementara.
Sebagai pimpinan sementara, Erma mengungkapkan beberapa agenda utama, seperti memfasilitasi terbentuknya fraksi dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif, serta membuat Lampung Selatan lebih baik lagi.
“Untuk saat ini saya belum bisa banyak bicara, tetapi di sini saya bertujuan untuk memberikan yang terbaik, untuk Lampung Selatan, yang sebelumnya ada yang kurang baik akan kita perbaiki dan yang sudah baik akan kita lanjutkan,” kata dia.
Untuk diketahui, prosesi pengucapan sumpah ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas 1B Arizal Anwar.
Dalam sumpahnya, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan UUD NKRI 1945.(or)