Jakarta,_Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat, khususnya dalam pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan. Hal itu disampaikan saat acara Penyerahan Denda Administratif Rp10,27 Triliun dan Lahan Kawasan Hutan 2,73 Juta Hektare dan Lahan Kawasan Hutan pada Rabu (13/5/2026) di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
Dalam pidatonya, Presiden mengungkapkan bahwa dirinya baru saja melakukan kunjungan ke sejumlah daerah terpencil dan menerima laporan dari Menteri Kesehatan mengenai kondisi puskesmas di Indonesia yang memprihatinkan.
“Saya baru keliling beberapa daerah terpencil, dapat laporan dari Menteri Kesehatan, ‘Pak, kita punya 10 ribu puskesmas, sejak zamannya Pak Harto, 30 tahun, puskesmas tersebut belum pernah diperbaiki,’” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, pemerintah membutuhkan sekitar Rp20 triliun untuk memperbaiki seluruh puskesmas tersebut. Dengan asumsi biaya renovasi satu puskesmas mencapai Rp2 miliar, dana hasil penyelamatan aset negara dinilai mampu membiayai perbaikan secara bertahap.
“Hari ini artinya kita bisa selesaikan lima ribu puskesmas, Rp10 triliun. Kalau bulan depan benar yang masuk Rp10 triliun lagi dari Satgas, plus Rp39 triliun dari PPATK, berarti Rp49 triliun, berarti semua puskesmas dengan mudah kita perbaiki,” katanya.
Selain sektor kesehatan, Presiden juga menyoroti percepatan renovasi sekolah di seluruh Indonesia. Ia menyebut pemerintah telah memperbaiki 17 ribu sekolah pada tahun lalu, sementara tahun ini ditargetkan 70 ribu sekolah direnovasi.
“ Tahun depan kita akan perbaiki 100 ribu, tahun depan lagi 100 ribu, dan tahun depannya lagi kita juga selesaikan nanti semua, madrasah dan sebagainya akan kita perbaiki,” ucapnya.
Prabowo menegaskan bahwa seluruh pembiayaan tersebut berasal dari upaya penyelamatan uang negara yang sebelumnya berpotensi hilang akibat praktik korupsi.
“Semuanya kita perbaiki dengan uang-uang yang kalau tidak kita selamatkan uang-uang tersebut akan hilang dimakan para koruptor, dan para maling-maling, dan perampok-perampok tersebut,” tegas Presiden.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengapresiasi kerja Satgas PKH bersama Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK dalam mengamankan aset negara. Ia menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan alam oleh negara merupakan amanat konstitusi.
“Bumi dan air, dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya itu, itu perintah Undang-Undang Dasar 1945 harus dikuasai negara. Ini bukan gagasannya Prabowo Subianto, ini adalah perintah pendiri-pendiri bangsa Indonesia,” pungkasnya.(*)
Pewarta: Nurdin Kamini











