LAMPUNG SELATAN– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan melalui Bidang Bina Marga menetapkan 20 ruas jalan prioritas untuk direkonstruksi pada tahun 2026 dengan total pagu anggaran mencapai Rp100.000.000.000.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Lampung Selatan, Hasannudin, mewakili Kepala Dinas PUPR Lamsel Ir. Agnatius Syahrizal, menyampaikan bahwa daftar ruas jalan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap.
“Penanganan jalan kita lakukan secara bertahap dengan spesifikasi konstruksi rabat beton FC 20, lebar 3,5 meter, dan ketebalan 15 sentimeter,” ujar Hasannudin.
Anggaran sebesar Rp100 miliar yang digunakan dalam program rekonstruksi ini merupakan bagian dari pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Adapun fokus pembangunan tahun 2026 mencakup 97 ruas jalan dengan panjang total 535 kilometer yang meliputi jalan wisata, jalan industri, dan jalan rawan bencana.
Berikut daftar 20 ruas jalan yang direkonstruksi pada 2026 beserta pagu anggarannya:
1. Rekonstruksi Jalan Ruas Lubuk Dalam – Way Urang (R. 068) Kec. Kalianda: Rp3.956.450.000
2. Rekonstruksi Jalan Ruas Merak Belantung – Bulok (R. 071) Kec. Kalianda: Rp9.312.600.000
3. Rekonstruksi Jalan Ruas Gunung Terang – Merak Belantung (R. 074) Kec. Kalianda: Rp4.735.000.000
4. Rekonstruksi Jalan Ruas Sidoreno – Way Megat (R. 052) Kec. Way Panji dan Palas: Rp5.000.000.000
5. Rekonstruksi Jalan Ruas Beringin Kencana – Pamulihan (R. 108) Kec. Way Sulan dan Candipuro: Rp13.000.000.000
6. Rekonstruksi Jalan Ruas Beringin Kencana – Purwodadi (R. 118) Kec. Candipuro dan Way Sulan: Rp2.500.000.000
7. Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Cerucuk – Cinta Mulyo (R. 121) Kec. Candipuro: Rp2.850.000.000
8. Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Sidoluhur – Banyumas (R. 123) Kec. Candipuro: Rp2.500.000.000
9. Rekonstruksi Jalan Ruas Karang Pucung – Sumber Agung (R. 131) Kec. Way Sulan: Rp2.500.000.000
10. Rekonstruksi jalan Ruas Pasuruan – Gandri (R.034) Kec. Penengahan: Rp8.000.000.000
11. Rekonstruksi Jalan Ruas Puji Rahayu – Tanjung Harapan (R. 150) Kec. Merbau Mataram: Rp5.000.000.000
12. Rekonstruksi Jalan Ruas Tanjung Sari – Muji Mulyo (R. 213) Kec. Natar: Rp5.000.000.000
13. Rekonstruksi Jalan Ruas Munjuk Sampuma – Sidowaluyo (R.085) Kec.Kalianda: Rp4.025.000.000
14. Rekonstruksi Jalan Ruas Sukadamai – Rulung Raya (R. 219) Kec. Natar: Rp4.500.000.000
15. Rekonstruksi Jalan Ruas Babatan – Rejosari (R.091) Kec.Katibung: Rp2.500.000.000
16. Rekonstruksi Jalan Ruas Sidoluhur – Yogaloka (R. 004) Kec. Ketapang: Rp2.500.000.000
17. Rekonstruksi Jalan Ruas Sukamarga – Sidowaluyo (R. 086) Kec. Sidomulyo: Rp2.500.000.000
18. Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Opening – Sp 4 Kantor Camat Tanjung Sari (R. 171) Kec. Tanjung Sari: Rp5.350.000.000
19. Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Banjar Agung – Way Hui (Tvri) (R. 195) Kec. Jati Agung: Rp4.000.000.000
20. Rekonstruksi Ruas Jalan Banjarmasin – Rawi (R.058) Kec.Penengahan: Rp10.270.950.000
Total: Rp100.000.000.000
Hasannudin menambahkan bahwa secara jangka panjang, Dinas PUPR telah menyusun blueprint pembangunan dengan total 97 ruas jalan kabupaten untuk mendukung pengembangan kawasan wisata dan industri di Lampung Selatan.
“Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan bertahap ini,” pungkas Hasannudin.
Dengan adanya program rekonstruksi ini, diharapkan konektivitas antar kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan semakin baik dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta aksesibilitas masyarakat.
Program rekonstruksi ini merupakan implementasi nyata dari visi Bupati Radityo Egi Pratama “Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045” serta misi kelima “Mewujudkan pemerataan pembangunan dengan berkeadilan dan berkelanjutan”. Bupati Egi telah menginstruksikan agar setiap program pembangunan bersifat impactful (berdampak langsung bagi masyarakat) dan sustainable (berkelanjutan).
(*)











