Berita

Laskar Lampung Tuding Ketua MUI Lampura Patut Diduga Bohongi Publik

5
×

Laskar Lampung Tuding Ketua MUI Lampura Patut Diduga Bohongi Publik

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA– Konferensi pers Ketua MUI Lampung Utara sekaligus Pimpinan Ponpes Walisongo, Qomarudin, soal kasus pencabulan santri dibantah total. Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Lampung Utara, Adi Candra, menyebut Qomarudin telah melakukan pembohongan publik dan mencoreng marwah ulama.

“Seorang yang menyebut dirinya Kiai, tapi bohongi publik. Dia bilang kasus ini hal kecil dan sudah damai, padahal tidak ada perdamaian sama sekali. Sesuai pernyataan Qomarudin kepada awak media kabar http://lampung.co, rekam jejak digitalnya masih ada,” tegas Adi Candra, Rabu (15/10/2026).

Adi meluruskan kronologi. Ia membantah memanggil orang tua korban ke kediamannya.

“Justru orang tua korban bernama Ngadino yang menghubungi saya lewat akun media sosial. Dia memohon bantuan karena anaknya jadi korban pencabulan,” ungkapnya.

Faktanya, Qomarudin bersama istrinya yang mendatangi kediaman Ngadino untuk melobi agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Saat itu, Ngadino belum memberikan jawaban menyetujui.

“Itu keterangan Ngadino yang menjelaskan kronologi kejadian kepada saya,” jelas Ketua Laskar Lampung DPC Lampung Utara.

Keesokan harinya, Ngadino terperanjat melihat pemberitaan media massa yang mengutip Qomarudin seolah-olah dirinya sudah menerima perdamaian.

Yang paling disayangkan adalah sikap pimpinan ponpes terhadap korban.

Saat orang tua korban yang sangat terpukul menanyakan kelanjutan pendidikan anaknya, Qomarudin justru menyarankan agar laporan polisi dicabut agar anaknya bisa lanjut sekolah di ponpes.

“Ketika ditanya, kalau tidak cabut laporan bagaimana nasib anak saya? Dijawab Qomarudin, akan dipertimbangkan kembali kelanjutan anaknya di pondok. Karena merasa pimpinan pondok lebih membela pelaku, orang tua kecewa dan langsung keluarkan anaknya dari ponpes,” beber Adi.

Adi menegaskan, banyak hal tidak ia buka ke media demi melindungi psikologis korban. Polisi sudah mendalami dan buktinya pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait izin pondok, Adi meluruskan. Pernyataan pegawai Kemenag di Lampung TV yang menyebut ada ponpes beroperasi tanpa izin, bukan ditujukan ke Ponpes Walisongo, melainkan Ponpes Aryadi Nusantara tempat terjadinya dugaan pencabulan tersebut.

Fakta baru yang lebih mengejutkan, malam sebelum konferensi pers digelar, orang tua korban dihubungi lewat telepon seluler dan pesan WhatsApp agar berkenan hadir pada saat konferensi pers Qomarudin.

Karena bertentangan dengan hati nurani, Ngadino menolak dan justru meminta pendampingan kepada Ketua Laskar secara non-litigasi untuk menghadap pengacara yang akan mendampingi dirinya, istrinya, serta anaknya yang menjadi korban.

“Alhamdulillah, penandatanganan kuasa sudah dilakukan 15 Oktober 2026. Ngadino resmi menunjuk kuasa hukum dari Kantor Kuasa Hukum Karzmon & Partners,” jelas Adi.

Di akhir pernyataan, Adi menyentil keras peran Qomarudin sebagai Ketua MUI yang seharusnya jadi suri tauladan.

“Ini bukan baru kali ini, sudah banyak kejadian tapi tidak terkuak. Saya sarankan kepada Qomarudin, akui saja kesalahan yang terjadi dan segeralah bertaubat, karena kiamat sudah dekat,” pungkasnya.

(Berami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *